FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jakarta –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertama, persoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketiga, perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum ini, materi mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. (F*)

Ket. Foto:

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan dalam kegiatan FGD bersama Komisi II DPR RI. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Rachmat Hidayat: Kader PDIP Harus Korektif, Konstruktif, dan Berpihak pada Rakyat

Mataram — Ketua DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Rachmat Hidayat, menegaskan pentingnya peran kader partai untuk bersikap korektif, konstruktif, objektif, dan...

Tiga Masalah yang Membelit UMKM Bambu di Lombok Timur

Lombok Timur -  Kecamatan Sikur di Lombok Timur sejak lama dikenal sebagai kawasan penghasil bambu. Pohon bambu tumbuh subur di berbagai desa, membentuk pemandangan...

HUT RI ke -81 di Lombok Barat Diisi Dzikir, Doa dan Dialog Kebangsaan 

, Lombok Barat - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lombok Barat tahun ini akan digelar dengan suasana yang...

Anggota DPR RI Apresiasi Live Streaming Pemberangkatan Haji

Mataram - Anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok, Sari Yuliati, menyampaikan apresiasi atas terobosan inovatif Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) NTB yang melakukan...

Ketua DPRD NTB Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Go Rinjani Zero Waste 2025 

Mataram  -  Keindahan Rinjani, sebagai salah satu gunung api tertinggi dan tercantik di Indonesia, tidak akan bernilai manakala masyarakat lokal tidak mendukung kebersihan dan...