RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (06/07/2026). Dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan latar belakang dan urgensi penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.

“RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi/Substansi Penyusunan RUU tentang Administrasi Pertanahan.

Dalu Agung Darmawan mengatakan, RUU ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi pengaturan agraria secara menyeluruh dalam kerangka pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum. RUU Administrasi Pertanahan tersebut disusun berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang sejatinya dibuat sebagai payung hukum pengelolaan agraria secara menyeluruh. Ke depannya, RUU Administrasi Pertanahan diharapkan bisa menjadi solusi dan menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terpadu.

“Berbagai tindakan administrasi pertanahan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Melalui FGD ini, Kementerian ATR/BPN membuka ruang diskusi dan menampung pendapat dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI untuk mendukung penguatan RUU. Dari sisi Kementerian ATR/BPN, penguatan RUU Administrasi ini juga didukung melalui inventarisasi aspek substansi dari unit teknis. Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, aspek teknis tersebut mencakup pengelolaan ruang melalui land management paradigm; penguatan survei, pemetaan, dan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern; perbaikan tata kelola pendaftaran tanah; penguatan Reforma Agraria; pengendalian dan penertiban tanah dan ruang; hingga pembentukan lembaga peradilan pertanahan.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Sekjen ATR/BPN.

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen terus menyempurnakan materi RUU Administrasi Pertanahan sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. “Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia,” tutup Dalu Agung Darmawan. (AR/FA/CK)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Dua Sejoli Ditangkap Polisi Lantaran Sabu saat Berdua di Kamar Kos

Mataram – Tim Opsnal Satres narkoba Polresta Mataram kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, sepasang pria dan wanita ditangkap saat berada...

Muazzim Akbar: Empat Pilar Bukan Konsep Usang, Tapi Fondasi Bangsa di Era Modern

Lombok Barat – Dalam rangka memperkuat rasa persatuan dan identitas nasional, Anggota MPR RI Dapil NTB II Fraksi Partai Amanat Nasional, H. M. Muazzim...

Lombok Barat Kembali Raih Anugerah Kabupaten Layak Anak 

Jakarta - Kabupaten Lombok Barat berhasil mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Katagori Nindya pada anugrah KLA tahun 2025. Hal ini juga menjadikan Lombok...

Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha Pimpin Apel Pagi Perdana, Tekankan Kinerja dan Semangat Kolaborasi

Lombok Barat - Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, memimpin perdana apel pagi di Halaman Kantor Bupati Lombok Barat, Senin (24/2). Apel ini...

Jawa Timur dan Jawa Barat Unggul di Inorga Perwatusi FORNAS VIII NTB, Total 5 Provinsi Raih Emas

Mataram - Perlombaan  Induk Organisasi (Inorga) Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) dalam Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII tahun 2025 di Nusa Tenggara...