Dana Haji Capai Rp180 Triliun, BPKH Pastikan Likuiditas Aman dan Syariah

Mataram  – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa seluruh dana haji yang dikelola saat ini berada dalam posisi aman dan memenuhi standar likuiditas tinggi. Hingga Mei 2026, total dana kelolaan BPKH tercatat mencapai Rp180 triliun yang ditempatkan pada instrumen investasi syariah dengan risiko terukur.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, menjelaskan bahwa strategi investasi lembaga difokuskan pada prinsip keamanan dan ketersediaan dana.

“BPKH wajib menjaga aset likuid minimal dua kali dari total kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini memastikan bahwa berapapun dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan jemaah, posisinya selalu siap dan tersedia,” ujar Arief di hadapan awak media, dalam kegiatan BPKH Connect yang digelar di Mataram, Selasa (5/5),

Arief memaparkan, bahwa dana setoran pokok jemaah tetap utuh dan tidak berkurang. Hasil dari pengelolaan investasi atau yang disebut sebagai nilai manfaat inilah yang digunakan untuk menopang biaya operasional haji agar tetap rasional bagi masyarakat.

Nilai manfaat tersebut didistribusikan melalui tiga kanal utama:

1. Subsidi Biaya Haji: Menjaga agar biaya yang dibayar jemaah (Bipih) tidak melonjak tajam meski biaya riil di Arab Saudi meningkat.

2. Rekening Virtual: Tambahan nilai saldo bagi jemaah yang masih dalam masa tunggu, yang dapat dipantau secara langsung.

3. Living Cost: Penyediaan uang saku bagi jemaah yang berangkat untuk keperluan selama di tanah suci.

Digitalisasi dan Akuntabilitas

Sebagai bagian dari transformasi digital, BPKH kini mewajibkan transparansi akses melalui BPKH Apps. Melalui aplikasi ini, jemaah dapat mengecek secara mandiri status keuangan mereka, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui aplikasi tersebut, setiap jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real-time,” tambahnya.

Forum BPKH Connect di Mataram ini menjadi bagian dari rangkaian upaya BPKH untuk meningkatkan literasi keuangan haji di tingkat daerah. BPKH memposisikan media massa sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi yang akurat guna menangkal disinformasi terkait pengelolaan dana haji.

Dengan penguatan instrumen investasi seperti sukuk dan perbankan syariah, BPKH optimistis dapat terus memberikan kontribusi positif bagi ekosistem perhajian Indonesia yang lebih profesional dan berkelanjutan. (F*)

Ket. Foto: 

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, memberikan pemaparan dalam kegiatan BPKH Connect, di Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan...

Komisi II DPRD NTB Minta Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Diperketat

Mataram -  Komisi II DPRD Provinsi NTB merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon. Selain sulit...

Operasi Patuh Rinjani 2026 Ditunda, Polresta Mataram Tunggu Petunjuk Lanjutan

Mataram – Pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 untuk sementara ditunda. Penundaan tersebut dilakukan...

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

​​Kabupaten Pasuruan - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen)...

Bupati Lombok Barat Tanggapi Kunjungan BAP DPD RI: “Kami Ingin Proses yang Clear and Clean”

Lombok Barat -  Merespon kehadiran Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur NTB untuk melakukan Rapat Dengar...