Komisi II DPRD NTB Minta Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Diperketat

Mataram –  Komisi II DPRD Provinsi NTB merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang dikenal dengan gas melon. Selain sulit didapati, harga jual di tingkat pengecer juga dikeluhkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Anggota Komisi II DPRD NTB, Hj. Nanik Suryatiningsih, tidak tinggal diam menyikapi persoalan tersebut. Ia mendorong adanya sinergi lintas sektor untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat itu.

Menurut Nanik, berdasarkan hasil kunjungannya ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lombok Tengah dan pertemuannya dengan Kepala Dinas setempat, kelangkaan LPG 3 kg diduga disebabkan oleh praktik penimbunan yang dilakukan oknum pengepul.

“Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perdagangan Lombok Tengah, kelangkaan ini diduga akibat ulah oknum pengepul yang melakukan penimbunan,” terang Hj. Nanik saat diwawancara usai kegiatan Rapat Paripurna di Kantor Gubernur NTB,  (27/4).

Ia menjelaskan, informasi yang beredar mengenai potensi kelangkaan dan kenaikan harga LPG subsidi diduga memicu aksi pengumpulan stok oleh pihak tertentu. Kondisi ini kemudian berdampak pada terganggunya distribusi di tingkat masyarakat.

“Informasi akan terjadi kelangkaan dan kenaikan harga membuat gas dikumpulkan di beberapa tempat. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan LPG,” jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah disebut telah mengambil langkah cepat dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi untuk memastikan kondisi distribusi di lapangan. Bupati bersama jajaran turun langsung melakukan pengawasan.

“Saat ini Pak Bupati dan jajaran sedang turun ke lapangan untuk melihat kondisi dan melakukan pengawasan langsung,” kata Nanik.

Komisi II DPRD NTB, lanjutnya, masih menunggu hasil sidak yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah sebagai dasar untuk menentukan langkah tindak lanjut.

“Kami menunggu hasil sidak tersebut untuk mengetahui secara pasti kondisi di lapangan,” tuturnya.

Nanik berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat meningkatkan pengawasan distribusi LPG bersubsidi serta mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Ia menekankan pentingnya efek jera bagi oknum yang terbukti melakukan penimbunan.

“Kami mendorong agar dilakukan sidak secara menyeluruh dan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Komisi II DPRD NTB menegaskan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mendorong langkah konkret agar distribusi LPG 3 kilogram kembali normal serta tidak merugikan masyarakat. (F*)

Ket. Foto:

Anggota Komisi II DPRD NTB, Hj. Nanik Suryatiningsih, saat diwawancara usai kegiatan rapat paripurna.  (/fit) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Dirgahayu RI ke-81, PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Listrik Tanpa Padam melalui PDKB di Sumbawa

Sumbawa - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat keandalan...

Sambut Fornas VIII NTB, 50 Ribu Lebih Warga Sumbawa Ikuti Jalan Sehat Akbar

Sumbawa – Jalan Sehat Akbar bertema “Kalah Menang Semua Senang, NTB Makmur Mendunia” dalam rangka menyambut Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) ke-VIII Tahun 2025...

Komitmen Lindungi Masyarakat, BBPOM di Mataram Intensifikasi Pengawasan Kosmetik

Mataram - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia menggelar kegiatan serentak Intensifikasi Pengawasan Kosmetik pada...

Konsultan Hukum DPRD NTB Sebut 15 Anggota Dewan yang Kembalikan Dana Tidak bisa Dipidana

Mataram - Dugaan penerimaan dana tidak sah yang menyeret 15 anggota DPRD NTB terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dalam perspektif hukum pidana, penetapan...

Semarak Pawai Takbiran di Mataram, Polresta Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Mataram – Kota Mataram akan diselimuti gema takbir dalam Pawai Takbiran serentak yang digelar di seluruh kecamatan pada Minggu malam, 30 Maret 2025, mulai...