Mataram – Komisi IV DPRD NTB melakukan pemeriksaan langsung terhadap progres pembangunan jalan LenangguarLunyukKabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan proyek senilai Rp19 miliar tersebut berjalan sesuai regulasikontrakserta target penyelesaian yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi IVFahrudinmenyampaikandari hasil peninjauan lapangania memastikan pekerjaan masih berjalan dalam koridor aturanmeski terjadi pergantian pelaksana di internal perusahaan kontraktor.
“Benderanya tetap samahanya orangnya yang berbeda. Secara administrasi dan kontrak masih dalam perusahaan yang sama,” ujarnya Fahrudin yang akrab disapa Robsaat diwawancara usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor Gubernur NTBSenin (27/04/2026).
Rob menilaikualitas pekerjaan cukup baik. Pihak kontraktorlanjutnyatelah menyampaikan komitmen untuk menuntaskan proyek paling lambat 20 Mei 2026.
“Pertamapengerjaannya sudah bagus. Keduamereka sudah berjanji bahwa 20 Mei 2026 sudah tuntas,” tegasnya.
Ia menyebut tenggat waktu tersebut masih realistis. BahkanPejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut telah memastikan pekerjaan akan rampung sebelum batas waktu itu. “Saya pikir waktunya cukup. PK-nya juga sudah saya tanyakansebelum 20 Mei itu sudah rampung semuanya,” jelasnya.
Meski progres dinilai positifKomisi IV tetap memberikan sejumlah catatan. Rob menegaskan agar pelaksana baru bekerja lebih seriusmengingat jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Lunyuk dan pengguna jalan lainnya di NTB. “Pekerja yang baru harus serius. Kasihan masyarakat di Lunyuk yang sudah lama menunggu,” katanya.
Rob juga mengingatkan sanksi tegas bisa dijatuhkan apabila proyek kembali mengalami keterlambatan seperti sebelumnya. “Kalau memang tidak selesai sesuai komitmenpidanakan saja,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa proyek ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp19 miliar sehingga pengerjaannya tidak boleh main-main. “Anggaran negara sudah begitu besarRp19 miliar. Ini kebutuhan masyarakat Lunyuk. Jalur ini sudah cukup bagustinggal dirampungkan,” ujarnya.
Adapun kendala utama yang disampaikan kontraktor adalah faktor cuaca. Namun menurutnyahal tersebut tetap menjadi risiko yang harus diantisipasi sejak awal oleh penyedia jasa.
“Ketika mereka menang tenderharus siap dengan segala resikotermasuk cuaca. Itu menjadi tanggung jawab penerima proyek,” tegasnya.
Komisi IV DPRD NTB memastikan akan terus mengawal proyek tersebut hingga tuntas sesuai target. Konsekuensi hukumlanjut Robharus jelas apabila terjadi wanprestasi atau keterlambatan yang merugikan masyarakat.
“Kami dari Komisi IV sudah mengingatkan itu. Konsekuensi hukumnya harus jelas,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen pengawasanKomisi IV DPRD NTB memastikan akan terus memantau progres pembangunan hingga proyek jalan Lenangguar benar-benar rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Fahrudin menegaskanpihaknya tidak ingin ada lagi penundaan yang merugikan publikmengingat infrastruktur tersebut menjadi akses vital bagi mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah. (F*)
Ket. Foto:
Anggota Komisi IV DPRD NTBFahrudin. (/fit)

