Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan. Persoalan tumpang tindih sertipikat atau yang dikenal sebagai KW 4, 5, dan 6, terjadi karena ada sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi ini membuat batas bidang tanah tidak terbaca dengan jelas dan rentan diklaim pihak lain sehingga berpotensi menimbulkan konflik.

“Karena itu saya imbau, kami minta tolong imbau kepada camat, sama lurah, sama warganya yang masih punya sertipikat tanah tahun 97-96 ke bawah, terus sampai tahun 60-an. Itu KW 4, 5, 6, Pak. Tolong segera mutakhirkan data pertanahan nya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, salah satu indikator penting dalam menjaga kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat terlihat saat proses pengukuran dilakukan oleh petugas. “Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah tatkala petugas ukur dari BPN mau mengukur, tidak ada yang mengusir. Berarti pemohon dianggap penguasanya,” ucapnya.

Ia pun menegaskan, perlunya langkah cepat dalam melakukan pemutakhiran data, termasuk dengan pengukuran ulang atau penggantian sertipikat lama agar masuk dalam sistem yang terpetakan dengan baik. “Ganti sertipikatnya kalau perlu. Minta ukur ulang kepada ATR/BPN. Karena datanya di sini masih tinggi,” ungkap Menteri Nusron.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah sertipikat KW 4, 5, dan 6 di NTB ada sebanyak 247.913 bidang atau sekitar 7,5% dari total sertipikat. Angka itu dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera ditangani.

Kondisi tersebut rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat sangatlah penting dalam menjaga dan memperbarui data pertanahan.

Pada Rakor ini, selain seluruh kepala daerah, turut hadir Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. (*)

Ket. Foto:

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Menteri ATR/BPN bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kapolsek Lingsar Bekali 625 Siswa Baru SMKN 1 Lingsar Soal Narkoba, Bullying, dan Judi Online

Lombok Barat  – Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti memberikan pembekalan kepada 625 siswa baru SMKN 1 Lingsar dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah...

Abdus Syukur Banjir Dukungan Maju Ketua PWI NTB

Mataram -  H. Abdus Syukur resmi menyatakan diri maju sebagai kandidat calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dengan penuh...

Momentum Bhayangkara ke-79, Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya : Kebahagiaan Ada dalam Pengabdian

Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kombes Pol Dr. I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya, S.H.,M.H. menyampaikan refleksi mendalam tentang...

PLN Hadirkan Listrik Andal, MotoGP 2025 Seri Mandalika Sukses Digelar

Lombok Tengah - PT PLN (Persero) kembali mencatatkan kinerja andal dalam menjaga pasokan listrik selama ajang internasional MotoGP Mandalika 2025 di Sirkuit Mandalika, Nusa...

YBM PLN UP3 Bima Salurkan Bantuan Modal Usaha bagi 14 Pelaku UMK Perempuan di Kota Bima

Bima – Dalam rangka memperingati Hari Pancasila sekaligus memperkuat komitmen pemberdayaan ekonomi masyarakat, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Bima menyalurkan bantuan modal...