Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan. Persoalan tumpang tindih sertipikat atau yang dikenal sebagai KW 4, 5, dan 6, terjadi karena ada sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital. Kondisi ini membuat batas bidang tanah tidak terbaca dengan jelas dan rentan diklaim pihak lain sehingga berpotensi menimbulkan konflik.

“Karena itu saya imbau, kami minta tolong imbau kepada camat, sama lurah, sama warganya yang masih punya sertipikat tanah tahun 97-96 ke bawah, terus sampai tahun 60-an. Itu KW 4, 5, 6, Pak. Tolong segera mutakhirkan data pertanahan nya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, salah satu indikator penting dalam menjaga kepemilikan tanah adalah penguasaan fisik di lapangan. Hal ini dapat terlihat saat proses pengukuran dilakukan oleh petugas. “Salah satu indikasi penguasaan fisik adalah tatkala petugas ukur dari BPN mau mengukur, tidak ada yang mengusir. Berarti pemohon dianggap penguasanya,” ucapnya.

Ia pun menegaskan, perlunya langkah cepat dalam melakukan pemutakhiran data, termasuk dengan pengukuran ulang atau penggantian sertipikat lama agar masuk dalam sistem yang terpetakan dengan baik. “Ganti sertipikatnya kalau perlu. Minta ukur ulang kepada ATR/BPN. Karena datanya di sini masih tinggi,” ungkap Menteri Nusron.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah sertipikat KW 4, 5, dan 6 di NTB ada sebanyak 247.913 bidang atau sekitar 7,5% dari total sertipikat. Angka itu dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera ditangani.

Kondisi tersebut rawan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab, terutama di wilayah perkotaan. Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan bahwa peran aktif pemerintah daerah hingga masyarakat sangatlah penting dalam menjaga dan memperbarui data pertanahan.

Pada Rakor ini, selain seluruh kepala daerah, turut hadir Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. (*)

Ket. Foto:

Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Menteri ATR/BPN bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kerja Nyata LAZADHA Tingatkan PAD, Pemkab Lobar Kerjasama Penggunaan Smart Tax Dengan Pemkot Malang

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dibawah Kepemimpinan pasangan LAZADHA terus melakukan kerja nyata untuk melakukan perubahan di Lombok Barat. Terbaru Pemkab Lombok...

Soal Kasus Norida, Pemprov NTB: Tak Ada Penelantaran

Mataram -  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan viral di sejumlah media Malaysia dan Indonesia mengenai warga negara Malaysia atas...

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jakarta -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan...

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Lombok Timur, Imigrasi Mataram Gelar Rapat TIMPORA

Lombok Timur – Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi terkait pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram menggelar Rapat Tim...

Ketua DPRD NTB Dukung Perampingan OPD untuk Efisiensi Anggaran dan Kinerja Lebih Lincah

Mataram - Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda memberikan pandangannya terkait rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Gubernur NTB H. Lalu Muhammad...