Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Lima Terduga Beserta Sabu dan Alat Hisap Diamankan

Mataram –  Empat pria dan seorang perempuan yang tengah asik pesta narkoba diamankan dalam penggerebekan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di sebuah rumah di Dusun Kalimanting, Desa Suradadi, Kecamatan Narmada, Sabtu dini hari (04/03/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kelima terduga yang berada di lokasi saat penggerebekan yakni S, (44) laki-laki, SM, (18) Perempuan, Z (25) Laki-laki, LOM (27) Laki-laki, dan S (46) Laki-laki, seluruhnya merupakan warga Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Dari lokasi tersebut, petugas keolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 1,28 gram, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba, seperti pipet plastik modifikasi, alat hisap (bong) dengan pipa kaca, klip kosong, serta uang tunai dan alat komunikasi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Saat penggerebekan, para terduga berada di ruang tengah rumah yang merupakan milik salah satu dari mereka. Diduga kuat mereka sedang mengonsumsi Narkoba, semacam pesta shabu,” jelasnya.

Saat ini, kelima terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran Narkoba yang lebih luas.

“Kami masih mendalami peran masing-masing, apakah para terduga ini merupakan pengguna aktif, pengedar, atau bagian dari jaringan pengedar,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (F*)

Ket. Foto: 

Para terduga penikmat narkoba beserta barang bukti saat diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Jam Pelayanan BPN Kota Mataram selama Ramadhan

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram menyesuaikan jam operasional pelayanan selama bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah masyarakat sekaligus memastikan...

Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk...

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

​​Kabupaten Pasuruan - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebut, Wakil Menteri (Wamen)...

Perum Bulog NTB Mendapat Penugasan Serap 350 Ribu Ton Beras pada 2025

Mataram – Perum Bulog Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat penugasan pemerintah pusat untuk menyerap sebanyak 350 ribu ton setara beras pada tahun 2025. Penugasan...

NTB Perkuat Budaya Sadar Bencana, Hadapi Ancaman Alam dengan Sinergi dan Kesiapsiagaan

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmen serius dalam menghadapi berbagai potensi bencana dengan menggelar Rapat Koordinasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional...