Pesta Narkoba Digerebek Polisi, Lima Terduga Beserta Sabu dan Alat Hisap Diamankan

Mataram –  Empat pria dan seorang perempuan yang tengah asik pesta narkoba diamankan dalam penggerebekan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram di sebuah rumah di Dusun Kalimanting, Desa Suradadi, Kecamatan Narmada, Sabtu dini hari (04/03/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kelima terduga yang berada di lokasi saat penggerebekan yakni S, (44) laki-laki, SM, (18) Perempuan, Z (25) Laki-laki, LOM (27) Laki-laki, dan S (46) Laki-laki, seluruhnya merupakan warga Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.

Dari lokasi tersebut, petugas keolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 1,28 gram, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi Narkoba, seperti pipet plastik modifikasi, alat hisap (bong) dengan pipa kaca, klip kosong, serta uang tunai dan alat komunikasi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Saat penggerebekan, para terduga berada di ruang tengah rumah yang merupakan milik salah satu dari mereka. Diduga kuat mereka sedang mengonsumsi Narkoba, semacam pesta shabu,” jelasnya.

Saat ini, kelima terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran Narkoba yang lebih luas.

“Kami masih mendalami peran masing-masing, apakah para terduga ini merupakan pengguna aktif, pengedar, atau bagian dari jaringan pengedar,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (F*)

Ket. Foto: 

Para terduga penikmat narkoba beserta barang bukti saat diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ketua Komisi I DPRD NTB dari Fraksi PPP,...

Pemprov NTT Tandatangani MoU Dengan 1000 Days Fund, Mitra Resmi Kementerian Kesehatan dalam Program Pencegahan Stunting

Kupang, 15 Maret 2025 – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena pada hari Sabtu (15/3) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kolaborasi...

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness

Jakarta - Universitas Paramadina menegaskan komitmennya mencetak lulusan berintegritas, adaptif, dan inovatif dalam Wisuda ke-44 melalui sambutan Kepala LLDikti Wilayah III Dr. Henri Togar...

Momen Natal dan Tahun Baru, PLN NTB Pastikan Seluruh SPKLU Siap Layani Para Pengguna EV

Mataram - Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan seluruh Stasiun...

Bupati LAZ Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter Pertama Lombok Barat

Lombok Barat - Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor Bupati Lombok Barat pada Kamis dini hari (1/5/2025). Ratusan orang berkumpul untuk menyaksikan momen...