Hindari Amukan Massa,  Terduga Pencabulan di Udayana Diamankan Polisi

Mataram – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Sabtu (04/04/2026), mendapat respon cepat dari Polresta Mataram 

Personel Pamapta bersama SPKT Polresta Mataram bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Kedatangan petugas tepat waktu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah tersulut emosi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si. mengungkapkan, terduga berinisial MZ (25), warga yang beralamat di Batukliang Utara, Lombok Tengah.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, tengah beristirahat di sebuah berugak di warung kawasan Udayana.

Korban kemudian merasakan adanya sentuhan mencurigakan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan. Setelah menyadari hal tersebut, korban menjauh dan kejadian itu kemudian diketahui warga sekitar.

“Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut, namun berhasil diamankan warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba,” jelas Kasat Reskrim.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan MZ dan membawanya ke Polresta Mataram untuk menghindari situasi yang lebih buruk.

Saat ini, MZ telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa korban, saksi, serta hasil visum dari rumah sakit.

Kasat Reskrim mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun mengingatkan agar penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Mataram. Kami akan menanganinya secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Mataram sebagai wujud komitmen melindungi dan menindak menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. (F*)

Ket. Foto: 

Terduga pelecehan seksual di Udayana saat digiring pihak berwajib untuk diamankan ke Mapolresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pidato Perdana di DPRD Lobar, LAZ Paparkan Visi-Misi Menuju Lombok Barat yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan

Lombok Barat - Dalam sidang Paripurna DPRD Lombok Barat yang digelar pada Senin, 3 Maret 2025, Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ),...

Optimalisasi PLTMG Bima Unit 2, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumbawa Saat Ramadan

Sumbawa – PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora mengoptimalkan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Bima Unit 2 guna memperkuat...

Mentan Tetapkan NTB Sentra Bawang Putih, Gubernur Tegaskan Komitmen  Ketahanan Pangan Nasional

Lombok Timur  — Pemerintah Pusat mendorong Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi pusat produksi bawang putih nasional guna mempercepat terwujudnya swasembada pangan. Penegasan tersebut...

Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

Jakarta - PT PLN (Persero) memberikan kado spesial bagi masyarakat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan menyalurkan bantuan sambungan listrik gratis...

Ekonomi NTB Tumbuh 6,56 Persen Triwulan II-2025, Namun Kontraksi Tahunan Masih Membayangi

Mataram - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat perekonomian NTB mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 6,56 persen pada Triwulan II-2025 dibandingkan...