Hindari Amukan Massa,  Terduga Pencabulan di Udayana Diamankan Polisi

Mataram – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Sabtu (04/04/2026), mendapat respon cepat dari Polresta Mataram 

Personel Pamapta bersama SPKT Polresta Mataram bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Kedatangan petugas tepat waktu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah tersulut emosi.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si. mengungkapkan, terduga berinisial MZ (25), warga yang beralamat di Batukliang Utara, Lombok Tengah.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, tengah beristirahat di sebuah berugak di warung kawasan Udayana.

Korban kemudian merasakan adanya sentuhan mencurigakan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan. Setelah menyadari hal tersebut, korban menjauh dan kejadian itu kemudian diketahui warga sekitar.

“Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut, namun berhasil diamankan warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba,” jelas Kasat Reskrim.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan MZ dan membawanya ke Polresta Mataram untuk menghindari situasi yang lebih buruk.

Saat ini, MZ telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa korban, saksi, serta hasil visum dari rumah sakit.

Kasat Reskrim mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun mengingatkan agar penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Mataram. Kami akan menanganinya secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Mataram sebagai wujud komitmen melindungi dan menindak menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak. (F*)

Ket. Foto: 

Terduga pelecehan seksual di Udayana saat digiring pihak berwajib untuk diamankan ke Mapolresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Komisi IV DPRD NTB Apresiasi Gerak Cepat Gubernur dan Walikota Tangani Dampak Banjir Mataram

Mataram - Respon Cepat yang ditunjukkan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dan Walikota Mataram, Mohan Roliskana dalam menanggulangi dampak banjir yang menerjang Kota Mataram,...

Poltekpar Lombok Gerakan Wisata Bersih dan  Bagikan Peralatan Kebersihan di Pantai Loang Baloq

Mataram – Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Kementerian Pariwisata melalui kegiatan Gerakan Wisata Bersih dan Gerakan Toilet Bersih...

Ketua DKP PWI NTB Ajak Wartawan Sajikan Berita Menyejukkan

Mataram  – Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI NTB, Abdus Syukur, mengimbau seluruh insan pers untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan pemberitaan, terutama di tengah...

Tancap Gas, Aryadi Benahi SDM Kelembagaan BRIDA

Mataram - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB dibawah kepemimpinan I Gde Putu Ariadi dibenahi total. Langkah ini bentuk pembenahan yang dilakukannya...

Presiden Dukung PON XXII 2028 Digelar di NTB–NTT

Kalimantan Selatan - Kabar mengejutkan datang dari Banjarbaru. Presiden Republik Indonesia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap permintaan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Gubernur...