Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan bahwa seluruh guru tetap akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun Anggaran 2025. Keterlambatan pencairan yang masih terjadi hingga awal 2026 bukan disebabkan unsur kesengajaanmelainkan akibat proses penyesuaian anggaran yang harus dijalani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTBDr. H. Ahsanul Khalikmenanggapi berbagai pertanyaan dan keluhan guru yang ramai disampaikantermasuk melalui media sosial.
“Kami memahami kegelisahan para guru. Namun perlu kami luruskanketerlambatan ini bukan karena kelalaian pemerintah daerah. Ada proses sistem anggaran yang harus dilalui agar pencairan dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Aka menjelaskansumber persoalan bermula dari masuknya anggaran TPG dan THR guru provinsi ke kas daerah yang datang lebih lambat dibandingkan anggaran serupa untuk guru kabupaten/kota. Di kabupaten/kotadana tersebut telah masuk sebelum penetapan APBD 2026 sehingga dapat langsung diakomodasi dan dicairkan lebih cepat.
Sementara ituuntuk guru di bawah kewenangan provinsidana TPG dan THR baru diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Kondisi tersebut membuat anggaran tidak bisa langsung dibelanjakanmelainkan harus melalui mekanisme pergeseran APBD terlebih dahulu.
“Proses pergeseran ini sedang berjalan. Namun perlu dipahamipergeseran anggaran tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh satu perangkat daerah. Semua OPD harus menyelesaikan input secara bersamaan. Saat ini seluruh perangkat daerah sedang bekerja mempercepat proses tersebut,” jelasnya.
Selain ituterdapat kekurangan anggaran lebih dari Rp1 miliar yang harus terlebih dahulu dikonsolidasikan agar pembayaran dapat dilakukan secara utuh kepada seluruh guru sesuai data yang ada.
“Ini bukan sekedar soal teknis keuangantetapi soal kepatuhan pada prosedur hukum. Kita ingin memastikan tidak ada kesalahan administrasi dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para pelaksana,” tambahnya.
Pemprov NTB menegaskan bahwa tidak ada satu pun guru yang akan diabaikan haknya. Seluruh pembayaran TPG dan THR akan direalisasikan setelah proses pergeseran anggaran rampung.
“Yang pastisemua guru akan menerima haknya. Pemerintah hanya membutuhkan waktu untuk menuntaskan tahapan sesuai aturan,” tegas Aka.
Atas kondisi tersebutPemerintah Provinsi NTB menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru di Nusa Tenggara Barat.
“Sebagai Juru Bicara atas nama Pemerintah Provinsi NTBsaya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para guru di mana pun beradadari ujung barat Pantai Pondok Perasi Ampenan hingga ujung timur pesisir Sape Bima. Kami mohon bersabar. Begitu pergeseran anggaran selesaipembayaran akan segera dilakukan,” InsyaAllah minggu ini sudah berproses untuk pencairan mudah-mudahan kamis ini sudah bisa di ajukan pencairannya ke BKADpungkasnya. (F*)
Ket. Foto: Juru Bicara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTBDr. H. Ahsanul Khalik. (Ist)
Sumber : Diskominfotik NTB.

