Komisi II DPR Pertanyakan Anggaran Pascabencana, Menteri Nusron Pastikan Refocusing

Jakarta – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mardani Ali Sera, mempertanyakan kesiapan anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menangani persoalan pertanahan pascabencana di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Mardani dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama para mitra kerja, termasuk Kementerian ATR/BPN, yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/01/2026).

Dalam forum tersebut, Mardani menyoroti kebutuhan anggaran untuk pemulihan hak-hak pertanahan masyarakat terdampak bencana, khususnya terkait pemindahan hak dan pemecahan sertipikat tanah.

“Untuk ATR/BPN, fokus saya itu, termasuk tolong disampaikan urusan anggaran ada atau tidak di ATR/BPN untuk urusan pemindahan hak termasuk pemecahan detail sertipikat untuk korban terdampak bencana,” ujar Mardani.

Ia menilai wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memerlukan perhatian khusus mengingat besarnya skala pekerjaan yang harus dilakukan pascabencana. Mardani pun meminta agar potensi kendala, terutama yang berkaitan dengan anggaran, disampaikan secara terbuka kepada DPR.

“Tolong didetailkan Pak Menteri, termasuk kalau ada hambatan anggarannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak akan menjadi penghambat utama dalam penanganan persoalan pertanahan pascabencana. Ia menyebut, kebutuhan biaya dapat diatasi melalui penyesuaian dan realokasi anggaran internal kementerian.

“Soal biaya no issue, itu bisa kita realokasi dari biaya yang lain, nanti tinggal refocusing,” kata Nusron.

Meski demikian, Nusron mengakui bahwa tantangan terbesar justru terletak pada aspek teknis pertanahan. Ia menjelaskan, data pertanahan yang diterbitkan setelah tahun 1997 relatif terdokumentasi dengan baik. Namun, persoalan muncul pada tanah yang sertipikat nya terbit sebelum tahun tersebut atau tanah yang belum terdaftar, termasuk tanah adat dan tanah dengan alas hak lama.

“Kalau soal masalah tanah terdampak, tantangan paling berat adalah merekonstruksi data karena warkah nya hilang, petanya hilang, kemudian fisiknya berubah, tapal batasnya juga berubah. Ini yang agak berat di situ,” ungkap Nusron.

Raker dan RDP tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Menteri Nusron didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq; Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto. (*)

Ket. Foto: 

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memberikan penjelasan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPRD RI. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Panlak Fornas VIII NTB Respons Sorotan Perihal Lomba Binaraga 

Mataram - Panitia Pelaksana (Panlak) Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) ke-VIII tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara perihal sorotan terhadap pelaksanaan...

Desa Berdaya Medana: PLN Dorong Kemandirian Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Masyarakat Lombok Utara

Lombok Utara – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus berkomitmen menghadirkan energi yang tidak hanya menerangi, tetapi juga...

DPRD NTB Terima Aksi Solidaritas Warga Bintaro, Wakil Ketua III dan Komisi III Turun Langsung Merespons Aspirasi

Mataram  - Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB pada Senin (2/6) di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat...

PLN Gelar Apel Siaga, Pastikan Keandalan Listrik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Mataram – PT PLN (Persero) menggelar Apel Siaga Keandalan Kelistrikan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 secara serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara...

Gubernur Iqbal: Bali, NTB, dan NTT Harus Jadi Satu Kesatuan Ekonomi “Golden Triangle” Indonesia Timur

Bali  – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan pentingnya memperkuat integrasi pembangunan tiga provinsi di kawasan Bali-Nusra sebagai satu kesatuan ekonomi strategis,...