Mataram – Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)pada momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 tahun ini. Untuk pertama kalinya sebuah koperasi lokalKoperasi Selonong Bukit Lestari dari SumbawaSabtu (12/7/2025)resmi menerima Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diserahkan langsung Gubernur NTBDr. H. Lalu Muhammad Iqbaldidampingi Kapolda NTBIrjen Pol. Hadi GunawanS.H.S.I.K.. Peluncuran IPR ini menjadi harapan baru untuk menghadirkan praktik pertambangan yang legalbersihdan berpihak kepada masyarakat lokal.
Dalam sambutannyaKapolda Hadi Gunawan menegaskan jika koperasi bukan sekadar badan usahatetapi sebuah gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royongdan kekeluargaannilai-nilai yang sangat sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
“Koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasionalkhususnya di tengah tantangan global saat ini. Dengan iklim usaha yang aman dan kondusifkita dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi,” tegas Kapolda.
Ia juga mengajak generasi muda NTB untuk terlibat aktif dalam gerakan koperasi. Dalam konteks pertambangan rakyatKapolda menekankan pentingnya memenuhi semua persyaratanagar kegiatan tambang yang dilakukan koperasi dapat berjalan dengan baikbersihdan ramah lingkungan.
Sementara ituGubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan filosofi mendalam tentang koperasi sebagai “soko guru” atau tiang utama ekonomi bangsa. Ia menyebutIndonesia sebagai satu-satunya negara yang secara eksplisit mencantumkan koperasi dalam konstitusinya.
“Selama soko guru ini berdiriekonomi Indonesia tidak akan runtuh. Dan koperasi adalah tiang itu. Karena itulah Presiden Prabowo mendorong lahirnya koperasi-koperasi barutermasuk koperasi merah putih,” ujar Gubernur.
Gubernur pun menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya kepada Kapolda NTByang telah menggagas dan mengawal inisiatif legalisasi pertambangan rakyat melalui koperasihingga berhasil diluncurkan hari ini. Ia menambahkan jika selama 10 tahun lebih praktik tambang ilegal menghantui NTBtapi tak pernah benar-benar bisa dihentikan. Kinikehadiran koperasi tambang yang legal diharapkan menjadi alternatif nyata untuk menghentikan siklus tersebut.
“Kita tidak bisa terus-terusan membiarkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi ini terjadi. Hadirnya koperasi tambang adalah solusi nyataasal dijalankan sesuai aturan dan diawasi secara konsisten,” ujarnya.
Mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) RIBrigjen TNI (Purn) Irianto turut hadir dan menyatakan dukungannya. Ia melihat inisiatif ini selaras dengan misi Deputi 5 KSPyang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Koperasi tambang ini bisa menjadi model nasional. Sinergi antara penambangaparatmediadan masyarakat adalah terobosan yang luar biasauntuk menekan tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Irianto.
Peluncuran IPR untuk Koperasi Selonong Bukit Lestari inisebagai IPR pertama di Indonesia yang secara khusus diberikan kepada koperasidan menjadi contoh awal dalam membangun tambang rakyat berbasis kelembagaan lokal yang sah.
Dengan harapan besar dan semangat kolaborasi yang tinggiKapolda NTBGubernurdan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen menjadikan inisiatif ini sebagai role model nasional. Masyarakat NTB kini tidak hanya mendapatkan harapantetapi juga jalan baru untuk mengelola sumber daya alam secara berdaulatlegaldan berkelanjutan. (F3)
Ket. Foto:
Gubernur NTBDr. H. Lalu Muhammad Iqbaldidampingi Kapolda NTBIrjen Pol. Hadi GunawanS.H.S.I.K.dalam sesi wawancara pada kegiatan Peluncuran Ijon Pertambangan Rakyat di Mapolda NTB. ()

