Proyek RS Mandalika Molor, DPRD NTB Geram dan Ancam Putus Kontrak

Lombok Tengah – Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Mandalika di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, kembali menjadi sorotan. Hingga 10 Maret 2025, progres fisik proyek senilai Rp11 miliar ini masih di bawah 64 persen, jauh dari target yang seharusnya rampung pada akhir Desember 2024.

Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya, yang memimpin kunjungan lapangan Pansus Jasa Konstruksi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Bahkan, ia menilai proyek ini terkesan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Seharusnya ada lift di lantai satu, tapi yang ada hanya ruangan kosong. Ini sangat disayangkan, karena memperlihatkan seolah-olah tidak ada aktivitas pengerjaan sama sekali," tegas Wirajaya, Senin (10/3).

Ia juga mengkhawatirkan dampak dari denda Rp11 juta per hari yang dikenakan pada kontraktor akibat keterlambatan proyek. Menurutnya, sanksi tersebut justru berisiko membuat kontraktor bekerja asal-asalan demi menghindari kerugian lebih besar.

"Sudah molor, sekarang kena denda. Jangan sampai ini membuat mereka bekerja tanpa memperhatikan kualitas," tambah politisi Gerindra itu.

Ketua Pansus Jasa Konstruksi, Hamdan Kasim, menilai keterlambatan proyek ini sebagai masalah serius. Ia bahkan mengusulkan tindakan tegas jika tidak ada progres signifikan dalam beberapa hari ke depan.

"Saya sudah dua kali ke sini, tapi perkembangannya nihil. Jika sampai 15 Maret proyek ini masih mangkrak, lebih baik diputus kontraknya dan dilakukan tender ulang," ujar Ketua Komisi IV DPRD NTB itu.

Selain RS Mandalika, Hamdan mengungkapkan ada sejumlah proyek lain yang juga molor, termasuk renovasi Islamic Center, revitalisasi Kantor Gubernur NTB, renovasi musala Kejati NTB, Masjid At-Taqwa, dan NTB Mall.

Molornya pembangunan RS Mandalika juga berdampak langsung pada operasional rumah sakit. Direktur RS Mandalika, dr. Oxy Tjahjo Wahjuni, menegaskan bahwa keterlambatan ini menghambat kesiapan 100 persen tempat tidur di tahun 2025.

"Ini sangat merugikan kami. Target pengisian tempat tidur dengan BPJS menjadi terganggu, dan itu berdampak pada biaya operasional rumah sakit, termasuk pembayaran listrik dan honor dokter spesialis," ujar dr. Oxy dengan nada kecewa.

Ia mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk segera berkoordinasi dengan tim teknis agar proyek bisa diselesaikan sesuai target.

"PPK harus turun tangan dan memastikan kekurangan volume pekerjaan segera dituntaskan," tegasnya.

Dengan kondisi proyek yang terus molor dan progres yang minim, DPRD NTB kini menuntut tindakan konkret. Jika hingga pertengahan Maret tak ada penyelesaian, pemutusan kontrak menjadi opsi yang tidak bisa dihindari. (F3)

Ket. Foto:
Penampakan kondisi pembangunan RS Mandalika. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Bank NTB Syariah Tanam Pohon dan Launching Produk Proklim Mart di Kampung Iklim Joben Lestari

Lombok Timur - Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat, Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan penanaman...

1.556 JCH NTB Telah Diterbangkan ke Tanah Suci dalam 4 Kloter

Mataram - Sebanyak 1.556  jemaah calon haji (JCH) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah diberangkatkan ke Arab Saudi hingga hari ke-6 operasional. Para jemaah tersebut...

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Jakarta - Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman....

Tradisi Lebaran Topat, Bupati LAZ Ajak Jaga Budaya dan Kebersihan Lingkungan

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata menggelar tradisi Lebaran Topat (Lebaran Ketupat) pada Senin, 7 April 2025, di Pantai Duduk...

Empat Pria Beserta 30 Butir Ekstasi dan 2,87 gram Sabu Diamankan Polisi di Mataram 

Mataram - Satuan Resnakoba Polresta Mataram  menangkap 4 (empat) orang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Juni 2025 sekitar...