Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Atasi Persoalan Sampah di TPA Kebon Kongok

Mataram  – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok. Penanganan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek dan jangka panjang.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, solusi jangka pendek difokuskan pada perluasan landfill di TPA Kebon Kongok. Langkah ini dinilai mendesak untuk menjamin keberlanjutan layanan persampahan sambil menunggu terwujudnya sistem pengelolaan yang lebih permanen.

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Gubernur saat rapat koordinasi penanganan persampahan di Ruang Kerjanya, Rabu (21/1).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTB. Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan bahwa perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis.

Perluasan tersebut diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan. Selama masa transisi itu, Pemerintah Provinsi NTB juga mendorong percepatan realisasi teknologi waste to energy (WTE) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Menurut gubernur, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE. Saat ini, pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelaraskan aspek regulasi, mengingat TPA Kebon Kongok melayani dua daerah administratif sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen ditanggung Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah provinsi juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” tegas Gubernur.

Dengan langkah kolaboratif lintas pemerintah daerah tersebut, Pemprov NTB optimistis persoalan persampahan tersebut dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan rapat koordinasi pemerintah provinsi NTB bersama Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat dalam mengatasi persoalan persampahan  kedua wilayah tersebut. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Dukungan Penuh Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Iqbal : Data Akurat Kunci Kemajuan NTB

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi NTB untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai...

Konflik Timur Tengah Makin Memanas, PMI dan Jamaah Umroh NTB Dipastikan Aman

Mataram - Di tengah meningkatnya tensi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memastikan seluruh warga NTB yang berada...

Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Mataram – Pengembangan kasus pencurian sepeda motor milik seorang kurir di Kota Mataram terus berlanjut. Setelah sebelumnya menangkap pelaku utama, Tim Resmob Satreskrim Polresta...

Dukung Pemerintah dalam Digitalisasi Perpajakan, Privy Gratiskan Layanan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik Pada Aplikasi Coretax

JAKARTA - Efektif per 1 Januari 2025, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem pajak Core Tax Administration System atau Sistem Inti...

Tim Hukum Hotman 911 NTB Klarifikasi Polemik Dana Titipan, Tegaskan Seluruhnya Sudah Diserahkan

Mataram – Tim Hukum Hotman 911 Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik dana titipan yang diperuntukkan bagi keluarga santri korban...