Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Atasi Persoalan Sampah di TPA Kebon Kongok

Mataram  – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok. Penanganan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek dan jangka panjang.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, solusi jangka pendek difokuskan pada perluasan landfill di TPA Kebon Kongok. Langkah ini dinilai mendesak untuk menjamin keberlanjutan layanan persampahan sambil menunggu terwujudnya sistem pengelolaan yang lebih permanen.

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Gubernur saat rapat koordinasi penanganan persampahan di Ruang Kerjanya, Rabu (21/1).

Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTB. Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan bahwa perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis.

Perluasan tersebut diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan. Selama masa transisi itu, Pemerintah Provinsi NTB juga mendorong percepatan realisasi teknologi waste to energy (WTE) sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Menurut gubernur, sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE. Saat ini, pemerintah provinsi tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelaraskan aspek regulasi, mengingat TPA Kebon Kongok melayani dua daerah administratif sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen ditanggung Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah provinsi juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” tegas Gubernur.

Dengan langkah kolaboratif lintas pemerintah daerah tersebut, Pemprov NTB optimistis persoalan persampahan tersebut dapat ditangani secara sistematis dan berkelanjutan. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan rapat koordinasi pemerintah provinsi NTB bersama Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat dalam mengatasi persoalan persampahan  kedua wilayah tersebut. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Penataan Parkir untuk Tingkatkan PAD Wabup UNA: Tidak Boleh Ada “Raja-raja Kecil”

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan sistem retribusi parkir yang lebih tertib dan...

Dua Sejoli Ditangkap Polisi Lantaran Sabu saat Berdua di Kamar Kos

Mataram – Tim Opsnal Satres narkoba Polresta Mataram kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, sepasang pria dan wanita ditangkap saat berada...

Gebrakan Baru LazAdha: Bupati Lobar Percepat Program Pinjaman Modal Tanpa Bunga bagi UMKM

Lombok Barat – Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya untuk membangun daerah dengan program inovatif. Terbaru, pasangan pemimpin dengan jargon "Sejahtera...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Lombok Barat tahun 2025 disepakati oleh DPRD dan...

PLN Salurkan Bantuan bagi 15 Lansia Dhuafa di Momen Hari Kartini

Lombok Timur - 2026 – Dalam semangat memperingati Hari Kartini 21 April 2026, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) melalui Yayasan...