JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti kemunculan mini drama berbasis kecerdasan artifisial (AI) yang memuat pornografi, kekerasan seksual, dan unsur perjudian. Konten yang beredar di media sosial itu dapat menjadi pintu masuk ke platform berbayar yang nyaris tanpa sensor.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan, drama pendek buatan AI semakin banyak muncul dan dikemas secara kreatif untuk menarik penonton.
“Kita mengamati munculnya konten-konten berupa drama pendek yang muncul dengan cukup gencar dan ramai di platform media sosial. Film-film ini digarap dengan cukup kreatif menggunakan teknologi artificial intelligence pada umumnya,” ujar Nezar di Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026).
Masalahnya, kata Nezar, sebagian konten media sosial tersebut justru mengarahkan pengguna ke layanan lain yang berbayar.
“Dia hanya menggunakan media sosial sebagai gateway. Ketika pengguna mengeklik, mereka akan masuk ke platform berbeda yang berbayar. Kita melihat konten di sana nyaris tanpa sensor,” katanya.
Komdigi sedang memeriksa kepatuhan platform digital, termasuk layanan yang tidak terdaftar di Indonesia tetapi menjangkau pengguna melalui media sosial.
Untuk memperkuat pengawasan, Komdigi bekerja sama dengan platform media sosial melalui dasbor bersama guna memantau konten yang berpotensi melanggar hukum.
Nezar juga membuka peluang pelibatan Lembaga Sensor Film (LSF). Pengalaman lembaga tersebut dinilai berguna untuk mengawasi konten di layanan over-the-top (OTT) dan aplikasi tujuan yang terhubung dari media sosial.
Kolaborasi pemerintah, LSF, dan perusahaan teknologi diharapkan dapat membantu menjaga ruang digital lebih aman bagi masyarakat.

