Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jakarta – Sebanyak 446 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia telah menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal, yang memberikan kepastian waktu bagi masyarakat sejak permohonan pendaftaran tanah diajukan hingga hasil pengukuran selesai. Melalui layanan ini, masyarakat akan mendapatkan jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari dan penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari setelah pengukuran.

“Mulai dari daftar sampai jadi, kurang dari 12 hari sudah jadi. Ini saya syukur alhamdulillah, untuk 446 Kantah sudah kita laksanakan Pengukuran Terjadwal. Ini kado buat rakyat Indonesia,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam acara Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa mendapatkan layanan pertanahan yang lebih pasti dan terukur. Kepastian waktu juga diperkuat dengan penerapan prinsip first in, first out (FIFO), permohonan yang lebih dahulu masuk akan dilayani terlebih dahulu. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan pengukuran tanah akan dilakukan.

“Jadi, kalau seandainya ada pemohon datang ke Kantor BPN, minta diukur besok pun sudah siap, sudah bisa dipenuhi. Kecuali pemohon minta jangan besok, minggu depan saja. Itu berarti karena kemauan pemohon, itu pun diperbolehkan,” tambah Menteri Nusron.

Secara nasional, masa tunggu pengukuran tanah di Kantah saat ini telah mencapai rata-rata nol hingga satu hari. Namun, masih terdapat empat Kantah yang masa tunggunya berada di atas tujuh hari, yakni Kantah Kabupaten Nias, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Batam, dan Kota Banjarmasin. Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan mencari solusi atas kendala tersebut agar target waktu layanan dapat diterapkan secara optimal.

Menteri Nusron mengatakan, Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu ikhtiar Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan kepastian dalam pelayanan publik. “Jangan sampai rakyat itu putus asa, frustasi karena layanan publiknya tidak pasti. Asas kita melakukan inovasi ini adalah memberikan kepastian kepada masyarakat,” pungkasnya. (MW/JR)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur Iqbal Dorong IPNU NTB Kuatkan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Mataram —  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB),  Dr. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan pentingnya melanjutkan semangat perjuangan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang menempatkan ekonomi...

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Bupati Digiring ke Jakarta, Uang Tunai dan Dokumen Disita

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang diduga berkaitan...

Abdul Hadi Desak Pemerintah Atasi Keterlambatan Keberangkatan Jamaah Haji NTB Akibat Visa Belum Terbit

Lombok Barat – Anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan NTB 2 (Pulau Lombok), Abdul Hadi, mendesak pemerintah melalui kementerian terkait...

Kelangkaan Gas di Lombok Barat Saat Bulan Maulid, Anggota Komisi II DPRD NTB Desak Pemda Bertindak Cepat

Lombok Barat - Kelangkaan gas elpiji bersubsidi kembali menjadi keluhan utama masyarakat khusunya di Lombok Barat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan rumah tangga selama...

PLN Edukasi Keselamatan Listrik Sejak Dini di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) melalui Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora terus mengedepankan aspek keselamatan...