Sumpah Sertipikat Hilang Kelurahan Rembiga, Kantor Pertanahan Kota Mataram Pastikan Proses Berjalan Sesuai Ketentuan

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penggantian sertipikat karena hilang yang berlokasi di Kelurahan Rembiga, Kota Mataram. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemohon sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterangan mengenai hilangnya sertipikat hak atas tanah. Proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menjaga tertib administrasi pertanahan, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dokumen pertanahan.

Pelaksanaan sumpah dipimpin oleh petugas dari Kantor Pertanahan Kota Mataram dan disaksikan oleh perangkat Kelurahan Rembiga serta pihak-pihak terkait. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, transparan, dan mengedepankan prinsip pelayanan publik yang profesional.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin Putra Utama, S.SiT., M.M., menyampaikan bahwa setiap permohonan penggantian sertipikat yang hilang harus melalui tahapan verifikasi secara cermat guna memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak.

“Pengambilan sumpah merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memastikan bahwa setiap permohonan penggantian sertipikat dilakukan secara jujur, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan demi terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan,” ujar Halid.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kepastian hukum dalam setiap layanan pertanahan.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Tingkatkan Sinergitas, Kalapas Lombok Barat Kunjungi Polres Lobar dan Kodim 1606 Mataram

Lombok Barat - Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar lembaga, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli melakukan kunjungan kerja ke...

Polda NTB Ungkap 53 Kasus Narkoba Selama Januari-April 2025, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Mataram - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga April 2025. Sebanyak 53 kasus...

Bupati Lombok Barat LAZ Wacanakan Bangun Alun-Alun Kota Gerung

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengumumkan rencana pembangunan Alun-Alun Kota Gerung sebagai bagian dari program prioritas penataan ibu...

PLN Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman 2.500 Pohon di Pesisir Pantai Induk

Lombok Barat - PLN melalui PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) bersama PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) melaksanakan kegiatan...

Preciosa Lombok Residence Mulai Dibangun, Hadirkan Hunian Premium Bernuansa Lokal

Mataram - Proyek hunian wisata premium bertaraf internasional, Preciosa Lombok Residence, resmi memulai babak awal pembangunannya melalui prosesi ground breaking di Pantai Selak Dondon,...