Mataram – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsiKantor Pertanahan Kota Mataram menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Membangun Budaya Integritas dalam rangka Pencegahan Korupsi di Sektor Layanan Publik” yang dilaksanakan pada 4 Mei 2026.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Bapak Yudi DarmadiKepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat. Dalam pemaparannyabeliau menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publikserta peran aktif seluruh aparatur dalam mencegah praktik maladministrasi.
Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram beserta seluruh jajaran pegawai. Turut hadir pula Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Mataram sebagai bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan dan mitra kerja dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparanakuntabeldan berintegritas.
Kepala Kantor Pertanahan Kota MataramHalid Aslamudindalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.
“Budaya integritas bukan hanya sekadar slogantetapi harus menjadi komitmen bersama yang diterapkan dalam setiap aspek pelayanan. Melalui kegiatan inikami ingin memastikan seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama untuk memberikan pelayanan yang bersihtransparandan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjutbeliau juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihaktermasuk Ombudsman dan IPPATdalam menciptakan sistem pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan inidiharapkan seluruh peserta dapat semakin memahami pentingnya budaya integritas serta mampu mengimplementasikannya dalam setiap aspek pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang profesionaltransparandan bebas dari praktik korupsiguna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan. (*)
Ket. Foto:
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Sektor Layanan Publik di Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)

