Urus Roya Sendiri Lebih Hemat dengan Biaya Rp50 Ribu

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat untuk mengurus layanan roya (penghapusan hak tanggungan) secara mandiri karena prosesnya mudah, cepat, dan terjangkau.

Layanan roya merupakan proses penghapusan catatan hak tanggungan pada sertipikat tanah setelah kewajiban kredit telah dilunasi. Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara, karena pengurusan dapat dilakukan langsung di Kantor Pertanahan dengan biaya resmi yang sangat terjangkau, yaitu Rp50.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menegaskan bahwa masyarakat diharapkan semakin sadar untuk memanfaatkan layanan secara mandiri.

“Pengurusan roya sangat sederhana dan biayanya jelas. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri tanpa melalui perantara agar lebih hemat dan terhindar dari biaya tambahan yang tidak perlu,” ujar Halid Aslamudin.

Selain lebih ekonomis, pengurusan secara mandiri juga memberikan kepastian proses yang transparan dan aman. Petugas Kantor Pertanahan siap memberikan pendampingan serta informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah, terjangkau, dan bebas dari praktik percaloan.

Ayo urus roya Anda sendiri, lebih hemat, mudah, dan pasti! (*)

Ket. Foto:

Masyarakat kini bisa mengurus Roya sendiri dengan biaya murah tanpa melalui perantara. (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Ketua DPRD NTB Imbau Pemudik Lebaran Waspadai Cuaca Ekstrem

Mataram – Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mengimbau masyarakat NTB yang melakukan perjalanan mudik Lebaran untuk tetap berhati-hati dan...

Hj. Nanik Suryatiningsih Serap Aspirasi Warga Lombok Barat dalam Reses DPRD NTB

Lombok Barat - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Gerindra, Hj. Nanik Suryatiningsih, aktif menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang...

Hingga Penutupan, Baru Tiga Calon Resmi Daftar Ketua PWI NTB

Mataram – Hari ini, Selasa (15/07/2025) menjadi hari terakhir pendaftaran calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode mendatang. Hingga...

Ratusan Guru Honorer Lombok Tengah Datangi DPRD Tuntut Kepastian Status 

Lombok Tengah — Ratusan guru yang tergabung dalam Aliansi Guru Honorer Lombok Tengah menggelar aksi damai di Kantor DPRD Lombok Tengah, Rabu (14/1). Aksi...

Ketua DPRD NTB Tepis Upaya Menghalangi, Sebut Pengajuan Interpelasi adalah Hak Anggota

Mataram - Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun melarang anggota DPRD setempat menggunakan hak politiknya terkait kebijakan pemerintah...