Urus Roya Sendiri Lebih Hemat dengan Biaya Rp50 Ribu

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat untuk mengurus layanan roya (penghapusan hak tanggungan) secara mandiri karena prosesnya mudah, cepat, dan terjangkau.

Layanan roya merupakan proses penghapusan catatan hak tanggungan pada sertipikat tanah setelah kewajiban kredit telah dilunasi. Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara, karena pengurusan dapat dilakukan langsung di Kantor Pertanahan dengan biaya resmi yang sangat terjangkau, yaitu Rp50.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menegaskan bahwa masyarakat diharapkan semakin sadar untuk memanfaatkan layanan secara mandiri.

“Pengurusan roya sangat sederhana dan biayanya jelas. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri tanpa melalui perantara agar lebih hemat dan terhindar dari biaya tambahan yang tidak perlu,” ujar Halid Aslamudin.

Selain lebih ekonomis, pengurusan secara mandiri juga memberikan kepastian proses yang transparan dan aman. Petugas Kantor Pertanahan siap memberikan pendampingan serta informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah, terjangkau, dan bebas dari praktik percaloan.

Ayo urus roya Anda sendiri, lebih hemat, mudah, dan pasti! (*)

Ket. Foto:

Masyarakat kini bisa mengurus Roya sendiri dengan biaya murah tanpa melalui perantara. (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Manado - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi...

Bukti DNA, CCTV hingga Ahli Forensik Jadi Dasar JPU Tuntut Radit

Mataram – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini terdakwa Radiet Adiansyah alias Radit merupakan pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Ni Made Vaniradya Puspa...

Wagub NTB Tegaskan Penanganan Stunting Tak Hanya Tentang Gizi 

Lombok Timur - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak cukup hanya mengandalkan pemenuhan gizi tetapi juga membutuhkan...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menegaskan pentingnya percepatan izin tambang rakyat berbasis koperasi sebagai langkah konkret dalam menghadirkan keadilan sosial...

PLN Untuk Rakyat: Nyalakan Gili Tapan dan Gili Ngali Sumbawa dengan SUPERSUN

Sumbawa – PLN UP3 Sumbawa kembali mempertegas komitmennya dalam memperluas akses energi di wilayah kepulauan. Melalui penyalaan sistem energi terbarukan PLTS SUPERSUN berkapasitas 1300...