Urus Roya Sendiri Lebih Hemat dengan Biaya Rp50 Ribu

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat untuk mengurus layanan roya (penghapusan hak tanggungan) secara mandiri karena prosesnya mudah, cepat, dan terjangkau.

Layanan roya merupakan proses penghapusan catatan hak tanggungan pada sertipikat tanah setelah kewajiban kredit telah dilunasi. Masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara, karena pengurusan dapat dilakukan langsung di Kantor Pertanahan dengan biaya resmi yang sangat terjangkau, yaitu Rp50.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menegaskan bahwa masyarakat diharapkan semakin sadar untuk memanfaatkan layanan secara mandiri.

“Pengurusan roya sangat sederhana dan biayanya jelas. Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri tanpa melalui perantara agar lebih hemat dan terhindar dari biaya tambahan yang tidak perlu,” ujar Halid Aslamudin.

Selain lebih ekonomis, pengurusan secara mandiri juga memberikan kepastian proses yang transparan dan aman. Petugas Kantor Pertanahan siap memberikan pendampingan serta informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang mudah, terjangkau, dan bebas dari praktik percaloan.

Ayo urus roya Anda sendiri, lebih hemat, mudah, dan pasti! (*)

Ket. Foto:

Masyarakat kini bisa mengurus Roya sendiri dengan biaya murah tanpa melalui perantara. (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Sempat Sembunyi, Seorang Terduga Pencuri Ditangkap di Kos Temannya 

Mataram - Seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Ampenan. Terduga berinisial Y (18) alamat Pagesangan, Kota Mataram ini sempat...

Gelar Gerakan Pangan Murah, Pemkab Lobar Terus Kendalikan Inflasi Saat Ramadhan

Lombok Barat - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pasar Murah. Kegiatan ini digelar untuk mengendalikan inflasi saat bulan...

Ombudsman NTB Beri Catatan Draf Ranperda Sumbangan Pendidikan, Bapemperda DPRD Siap Sempurnakan Substansi

Mataram  – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sumbangan Pendidikan...

Wabup UNA Ajak Semua Pihak Kolaborasi Atasi Stunting

Lombok Barat – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat bekerja sama dengan RSUD Tripat, RSUD...

NTB Tegaskan Implementasi Nyata Kerja Sama Regional Bali–NTB–NTT

Manggarai Barat — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk mendorong implementasi nyata Kerja Sama Regional Bali–Nusa Tenggara Barat–Nusa Tenggara Timur (KR...