Kantongi 24 Saksi, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

Mataram — Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB menetapkan satu tersangka, dalam dugaan korupsi pemerasan dan pungli terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT), di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. menyampaikan, Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang sah dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi.

Penyidik memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen. Dari hasil pendalaman, ditemukan penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan, untuk disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang karena merasa tertekan. Mereka khawatir tunjangan tahap berikut tidak cair jika permintaan tak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K.,M.IK., mengungkap temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana, serta membuka peluang adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini. (F*)

Ket. Foto: 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

KONI NTB Gelar Rakerprov Bahas Strategi Menuju PON 2028 dan Porprov 2026

Mataram – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) tahunannya dengan agenda strategis untuk pengembangan olahraga...

Pokdarwis Jerowaru Gelar Aksi Bersih Pesisir untuk Peringati HUT ke-23 PLN UIW NTB

Lombok Timur -  Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bale Mangrove di Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, menggelar aksi bersih pesisir dan penanaman mangrove sebagai bentuk...

Ramadan 2026, PLN UIW NTB Gencarkan Edukasi Bahaya Kelistrikan kepada Masyarakat dan Pelajar

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menggencarkan edukasi keselamatan kelistrikan kepada masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 H...

Rayakan Kemerdekaan RI ke-81 dengan Aksi Nyata, PLN UIW NTB Optimalkan Keandalan Jaringan Melalui Peremajaan Keypoint di ULP Praya

, Lombok Tengah – Semangat Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat...

Bank NTB Syariah dan Pemda KLU Jalin Kerjasama Tanggungan  Pinjaman Bagi Hasil untuk Masyarakat

Lombok Utara – Bank NTB Syariah dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)...