Kantongi 24 Saksi, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

Mataram — Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB menetapkan satu tersangka, dalam dugaan korupsi pemerasan dan pungli terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT), di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. menyampaikan, Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang sah dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi.

Penyidik memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen. Dari hasil pendalaman, ditemukan penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan, untuk disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang karena merasa tertekan. Mereka khawatir tunjangan tahap berikut tidak cair jika permintaan tak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K.,M.IK., mengungkap temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana, serta membuka peluang adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini. (F*)

Ket. Foto: 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Warga Kabul Geruduk DPRD NTB, Desak Perbaikan Dam Pengga-Sungai Kending Sampi

Mataram - Belasan warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi kantor DPRD NTB. Mereka mendesak agar das...

Ketua DPRD NTB Ajak Masyarakat Dukung Gerakan Go Rinjani Zero Waste 2025 

Mataram  -  Keindahan Rinjani, sebagai salah satu gunung api tertinggi dan tercantik di Indonesia, tidak akan bernilai manakala masyarakat lokal tidak mendukung kebersihan dan...

Jamhur Dorong Regulasi Ketat untuk Tekan Kejahatan Asusila di Dunia Pendidikan

Mataram - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Jamhur, menekankan pentingnya langkah konkret dalam mencegah tindak asusila...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Pastikan Proses Pergantian Sertipikat Hilang Sesuai Ketentuan

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas permohonan penggantian sertipikat karena hilang yang berlokasi di Kelurahan Rembiga, Kota Mataram....

Karate Piala Kapolri 2026 Digelar Juni di Tangerang, Ribuan Atlet Siap Tanding

Jakarta – Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026, siap digelar pada 25–28 Juni 2026 di GOR Nambo Jaya Sport Center, Kota Tangerang. Event ini masuk...