Pemprov NTB Percepat Izin Pertambangan Rakyat

 

Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) bQergerak cepat menuntaskan proses perizinan pertambangan rakyat sebagai upaya menekan praktik tambang ilegal sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Selasa (24/2/2026) di Gedung Bank NTB Syariah.

Mewakili Gubernur NTB, Sekretaris Daerah NTB, H. Lalu Moh. Faozal, menegaskan percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi langkah mendesak di tengah tekanan fiskal daerah. Ia mengungkapkan, kondisi keuangan NTB saat ini terdampak pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun.

“Potensi IPR adalah hal yang bisa menyelamatkan NTB dari sisi PAD. Kita punya kontribusi besar pada negara, namun fiskal kita sedang tidak baik-baik saja,” ujarnya.

Dari 16 usulan IPR yang masuk, hingga kini baru satu lokasi yang diproses sebagai proyek percontohan, yakni di Bukit Selonong, Sumbawa. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait reklamasi pasca tambang dan kesiapan administrasi koperasi penambang.

Sekda mengakui, hambatan utama percepatan IPR terletak pada perbedaan interpretasi regulasi di tiga sektor, yakni ESDM, Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Koperasi. Ketidaksinkronan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan celah hukum apabila tidak segera diselaraskan.

“Kami tidak ingin pemerintah daerah hanya menjadi ‘siswa’ aparat penegak hukum di kemudian hari karena salah menerjemahkan regulasi. Karena itu Kepolisian dan Kejaksaan kami libatkan untuk mengawal proses ini agar transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Pemprov NTB merumuskan empat langkah strategis, yakni mengidentifikasi persoalan penataan tambang rakyat, menyusun strategi legalisasi yang transparan, memperkuat sinergi lintas sektor antara pusat, daerah dan aparat penegak hukum, serta merancang rekomendasi kebijakan yang berkelanjutan.

Langkah percepatan ini juga diharapkan dapat mendorong pembahasan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD NTB tentang pertambangan rakyat. Komitmen NTB dalam menata IPR bahkan menarik perhatian nasional, ditandai dengan kunjungan studi banding dari Pemerintah Provinsi Gorontalo beberapa waktu lalu.

“Masyarakat sudah menunggu. Kita tidak bisa menunda lagi. Percepatan regulasi ini adalah kunci untuk mengubah tambang ilegal menjadi sektor legal yang menyejahterakan rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, menjelaskan bahwa proyek percontohan di Bukit Selonong masih jauh dari kata optimal. Selain persoalan reklamasi lingkungan, koperasi penambang juga belum sepenuhnya menuntaskan aspek administrasi yang menjadi syarat legalitas.

Ia menambahkan, desakan legalisasi dari masyarakat penambang terus meningkat. Karena itu, FGD digelar untuk menyelaraskan kebijakan antar-sektor dan memastikan proses perizinan berjalan dengan kepastian hukum.

“Kami ingin mengidentifikasi masalah secara aktual dan menyusun rekomendasi kebijakan yang menjamin kesejahteraan rakyat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tandasnya. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan FGD yang membahas percepatan IPR,  di Gedung Bank NTB Syariah. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Terima Gelar Manggala Bhumi, Gubernur NTB Tegaskan Perang Melawan Kemiskinan dan Komitmen Jaga Rinjani

Lombok Barat - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menerima gelar Manggala Bhumi Nusa Tenggara Barat dari Majelis Adat Sasak (MAS) pada Festival Budaya Lombok...

Semangat Kemerdekaan, Ekowisata Bale Mangrove Jerowaru Binaan PLN Tunjukkan Kemandirian dan Peduli Lingkungan di Hari Mangrove Sedunia

Lombok Timur — Dalam semangat peringatan Hari Kemerdekaan dan Hari Mangrove Sedunia, Ekowisata Bale Mangrove di Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, menggelar sejumlah kegiatan...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar Mataram – PT Bank NTB Syariah sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun...

NTB Segera Bangun Jalan Tol,  Wujudkan Pemerataan Pembangunan Hingga Konektifitas Ekonomi dan Wisata 

Mataram – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera memiliki  jalan tol pertama yang akan menghubungkan Pelabuhan Lembar di Lombok Barat hingga Pelabuhan Kayangan di...

Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Jakarta - Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan...