Lombok Barat – Suara bising musik yang terdengar keras dari warung -warung yang diduga illegal di sepanjang Pantai DudukKecamatan Batulayardianggap mengganggu warga yang tinggal di perbukitan Pantai Duduk.
Bayangkan sajasejak pagi hingga tengah malamlantunan karaoke dan dangdut berdentum dari pengeras suara yang diarahkan ke segala arahseolah-olah pantai ini tak lagi menjadi destinasi wisata alamtapi berubah menjadi klub malam terbuka 24 jam.
“Saya pindah ke sini untuk hidup tenangmenikmati suara alam. Tapi sekarangmalah harus tidur ditemani dentuman bass dari bawah bukit,” keluh salah satu warga yang merasa terganggu.
Keluhan bukan hanya satu-dua. Puluhan warga sudah menandatangani petisimenyampaikan laporan ke kepala dusunkepala desacamatPolsekPolreshingga Satpol PP. Tapi sayangnyasuara mereka seolah tak terdengar. Petugas memang sempat turun dan menegur pemilik warungtapi tak ada perubahan berarti. Bahkanbeberapa pemilik warung justru menambah jumlah speaker, seolah menantang aturan.
“Bukan soal menolak pariwisatakami dukung usaha lokal. Tapi tolonglahada batasan dan rasa hormat. Kami juga manusia yang butuh istirahat,” tambah warga lainnya.
Yang menyedihkanbanyak warung itu beroperasi tanpa izin. Namunlebih dari soal legalitasyang paling mencolok adalah kurangnya empati pada lingkungan sekitar. Suara bising bukan hanya mengganggutapi perlahan merusak kenyamanankesehatan mentaldan kualitas hidup warga.
Kinimasyarakat mendesak agar pihak berwenang tidak hanya memberikan tegurantapi benar-benar mengambil tindakan tegas. Jika tidakkawasan Pantai Duduk dikhawatirkan akan kehilangan identitasnya sebagai wilayah hunian dan wisata yang nyamanberubah menjadi kawasan liar tanpa aturan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok BaratI Ketut Rauhmembenarkan pihaknya menerima laporan dari warga perihal kebisingan di Pantai Duduk. Ia mengatakanpelapor datang langsung ke Kantor Sat Pol PP.
“Kami sudah menerima laporan dan meminta perangkat kecamatan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu bersama kepala desa dan kepala dusun setempat,” jelas Rauhdikutip dari Lombok Post. (F3)
Ket. Foto:
Ilustrasi warga yang terganggu dengan suara musik keras di pantai Duduk. (Ist)

