Warga Perbukitan Terganggu Suara  Musik Keras di Warung Pantai Duduk, Minta Ketegasan Aparat

Lombok Barat –  Suara bising musik yang terdengar keras  dari warung -warung yang diduga illegal di sepanjang Pantai Duduk, Kecamatan Batulayar, dianggap mengganggu warga  yang tinggal di perbukitan Pantai Duduk. 

Bayangkan saja, sejak pagi hingga tengah malam, lantunan karaoke dan dangdut berdentum dari pengeras suara yang diarahkan ke segala arah, seolah-olah pantai ini tak lagi menjadi destinasi wisata alam, tapi berubah menjadi klub malam terbuka 24 jam.

“Saya pindah ke sini untuk hidup tenang, menikmati suara alam. Tapi sekarang, malah harus tidur ditemani dentuman bass dari bawah bukit,” keluh salah satu warga yang merasa terganggu.

Keluhan bukan hanya satu-dua. Puluhan warga sudah menandatangani petisi, menyampaikan laporan ke kepala dusun, kepala desa, camat, Polsek, Polres, hingga Satpol PP. Tapi sayangnya, suara mereka seolah tak terdengar. Petugas memang sempat turun dan menegur pemilik warung, tapi tak ada perubahan berarti. Bahkan, beberapa pemilik warung justru menambah jumlah speaker,  seolah menantang aturan.

“Bukan soal menolak pariwisata, kami dukung usaha lokal. Tapi tolonglah, ada batasan dan rasa hormat. Kami juga manusia yang butuh istirahat,” tambah warga lainnya.

Yang menyedihkan, banyak warung itu beroperasi tanpa izin. Namun, lebih dari soal legalitas, yang paling mencolok adalah kurangnya empati pada lingkungan sekitar. Suara bising bukan hanya mengganggu, tapi perlahan merusak kenyamanan, kesehatan mental, dan kualitas hidup warga.

Kini, masyarakat mendesak agar pihak berwenang tidak hanya memberikan teguran, tapi benar-benar mengambil tindakan tegas. Jika tidak, kawasan Pantai Duduk dikhawatirkan akan kehilangan identitasnya sebagai wilayah hunian dan wisata yang nyaman, berubah menjadi kawasan liar tanpa aturan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan  Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Lombok Barat, I Ketut Rauh, membenarkan pihaknya menerima laporan dari warga perihal kebisingan di Pantai Duduk. Ia mengatakan, pelapor datang langsung ke Kantor Sat Pol PP.

“Kami sudah menerima laporan dan meminta perangkat kecamatan untuk melakukan mediasi terlebih dahulu bersama kepala desa dan kepala dusun setempat,” jelas Rauh, dikutip dari Lombok Post. (F3)

Ket. Foto:

Ilustrasi warga yang terganggu dengan suara musik keras di pantai Duduk. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi Sabtu, 12 Juli 2025 dilaksanakan bertepatan dengan perayaan hari Koperasi ke 78. Kegiatan berlangsung di Kawasan...

Sheraton Senggigi Sukses Gelar Road to Give 2025

Lombok Barat - Sheraton Senggigi Beach Resort sukses menyelenggarakan kegiatan sosial bertajuk Road to Give 2025 yang dipusatkan di Garden Sheraton Lombok, Minggu (28/9). Acara...

KAI Wisata Hadirkan Paket Spesial Festival Waisak Borobudur 2026, Perpaduan Perjalanan Nyaman dan Pengalaman Spiritual Tak Terlupakan

Jakarta (29/4) - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali menghadirkan pengalaman perjalanan istimewa melalui paket Festival Waisak Borobudur 2026, yang menggabungkan kenyamanan transportasi...

Muazzim Akbar Tegaskan Program MBG Dorong Kesehatan dan Pendidikan Generasi Muda

Mataram - Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digencarkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi, khususnya bagi anak-anak dan kelompok...

Peleburan Dinas Perempuan dan Anak NTB Tuai Penolakan: Aliansi Perempuan Soroti Risiko Pelemahan Layanan Publik

Mataram - Rencana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ke dalam Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...