Peredaran Sabu di Kota Bima Kembali Digagalkan Polisi, Tiga Terduga Diringkus

Kota Bima – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat kembali membuahkan hasil signifikan. Dalam dua operasi terpisah pada Senin, 16 Februari 2026, Polda NTB melalui Polres Bima Kota krmbali menyita total 2,94 gram sabu yang siap edar dan menggagalkan peredarannya di Kota Bima.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat. Petugas mengamankan seorang terduga berinisial AZ dengan empat bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu yang disimpan di saku celananya.

Pengembangan ke rumah terduga kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan satu bungkus sabu tambahan yang disembunyikan dalam bungkus rokok di dalam karpet, berikut alat hisap, pipet sendok, kaca, korek api, serta sejumlah unit telepon genggam. 

Total sabu yang disita dalam perkara ini mencapai 1,69 gram bruto, barang haram yang diduga telah siap diedarkan.

Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WITA, pengungkapan kedua dilakukan di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba. Dua terduga pelaku berinisial EN dan HM diamankan. Dari lokasi awal, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bawah kursi, satu plastik klip kosong, serta uang tunai Rp390.000 yang diduga hasil transaksi.

Pengembangan lanjutan ke rumah salah satu terduga kembali mengungkap tiga bungkus sabu tambahan yang disembunyikan di bagian atas rumah. Polisi juga menyita pipet sendok, kepala bong, satu unit handphone, serta plastik klip kosong. Total sabu yang diamankan dalam perkara ini seberat 1,25 gram bruto.

Dengan demikian, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil menyita 2,94 gram sabu yang gagal beredar di tengah masyarakat Kota Bima.

Kabid Humas Polda NTB, Mohammad Kholid, menegaskan bahwa setiap gram narkotika yang disita berarti potensi kerusakan generasi muda yang berhasil dicegah.

“Setiap pengungkapan bukan hanya soal jumlah barang bukti, tetapi berapa banyak jiwa yang bisa kami selamatkan dari bahaya narkoba. Ini komitmen berkelanjutan kami,” ujarnya di Mataram.

Kapolres Bima Kota Catur Erwin Setiawan menambahkan, jajarannya akan terus memburu pelaku dan jaringan yang terlibat.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti secara maksimal,” tegasnya.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk uji laboratorium dan pengembangan jaringan. Polisi memastikan operasi pemberantasan narkotika akan terus digencarkan guna menekan suplai sabu dan memutus mata rantai peredarannya di wilayah NTB. (F3)

Ket. Foto:

Barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Kota Bima pada Senin, 16 Februari 2026. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

DPRD NTB Serahkan Rekomendasi LKPJ Gubernur 2025

Mataram – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar...

Pidato Perdana di DPRD Lobar, LAZ Paparkan Visi-Misi Menuju Lombok Barat yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan

Lombok Barat - Dalam sidang Paripurna DPRD Lombok Barat yang digelar pada Senin, 3 Maret 2025, Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ),...

PLN Amankan Keandalan Listrik Selama Kunjungan Ibu Wapres dan Seruni Kabinet Merah Putih di Lombok

Mataram -  PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan sistem kelistrikan berjalan andal dan tanpa gangguan selama kunjungan Ibu...

Satu JCH Kloter II Asal Lombok Tengah Tertunda Berangkat, Diganti Jamaah dari Kloter VII

Mataram  – Seorang Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter II asal Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) terpaksa menunda keberangkatannya ke Tanah Suci setelah dinyatakan tidak layak...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menegaskan pentingnya percepatan izin tambang rakyat berbasis koperasi sebagai langkah konkret dalam menghadirkan keadilan sosial...