Menteri Nusron Tawarkan Skema HGB di Atas HPL Pemprov DKI Jakarta untuk Amankan Aset Pemerintah dan Lindungi Masyarakat

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menawarkan skema penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sebagai solusi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang telah berlangsung puluhan tahun di Jakarta. Kondisi tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya melindungi aset negara, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

ā€œPR selanjutnya adalah menyelesaikan tanah-tanah barang milik daerah (BMD) Provinsi DKI Jakarta yang sudah puluhan tahun diduduki masyarakat. Skemanya sudah ada, seperti di Cilincing. Nanti kita terbitkan HGB di atas HPL sehingga aset negaranya tidak hilang, tetapi masyarakat juga tidak perlu diusir,ā€ ujar Menteri Nusron usai menyerahkan 3.922 sertipikat tanah aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur Pramono Anung, di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jumat (13/02/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, skema HGB di atas HPL menjadi jalan tengah agar aset tetap tercatat sebagai milik pemerintah daerah, sementara masyarakat tetap mendapatkan kepastian hukum atas pemanfaatan tanah.

ā€œKalau dihibahkan, suatu hari bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum. Tapi kalau diusir, isu kemanusiaannya menjadi luar biasa. Karena itu, jalan tengahnya adalah HGB di atas HPL,ā€ tegasnya.

Menteri Nusron juga menyinggung penyelesaian kawasan Tanjung Priok dan Cilincing yang telah berjalan baik berkat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ke depan, pihaknya akan melakukan pendekatan intensif bersama Pemprov DKI dan Pertamina untuk menyelesaikan isu kawasan Plumpang, yang direncanakan menjadi buffer zone untuk kepentingan storage Pertamina.

ā€œIsu Plumpang ini menjadi PR kami bersama Pak Gubernur. Apakah nanti kita terbitkan HGB di atas HPL atau ada solusi lain, itu akan kita bahas bersama,ā€ ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap skema yang ditawarkan Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menilai kebijakan tersebut realistis dan memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di kota besar seperti Jakarta.

ā€œApa yang disampaikan Pak Menteri secara prinsip pasti kami dukung karena itu akan memberikan manfaat yang maksimal bagi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Jakarta. HGB di atas HPL kami mendukung itu,ā€ ujar Pramono Anung.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyelesaikan persoalan lahan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Penataan dilakukan dengan pendekatan solusi relokasi ke rumah susun bagi warga yang bersedia sehingga ketersediaan petak makam dapat dioptimalkan tanpa harus ditumpuk. ā€œDengan penyelesaian yang kami lakukan dan pemindahan ke rumah susun, ternyata banyak yang bersedia. Ini memberikan manfaat luar biasa karena ada penambahan petak makam yang tidak perlu ditumpuk,ā€ pungkas Pramono Anung. (*)

Ket. Foto: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. (Ist)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Mandalika Discussion Forum 2025: PLN Luncurkan “GEaaS” Wujudkan Wisata Berbasis Energi Hijau

Lombok Tengah - PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi menuju energi bersih dengan menggelar Customer Intimacy Mandalika Discussion Forum 2025 bertema...

Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya Hadiri Panen Raya Padi Serentak di Desa Teruwai Lombok Tengah

Lombok Tengah - Wakil Ketua I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Wirajaya, S.Sos, turut menghadiri kegiatan Panen Raya Padi Serentak yang digelar di...

Hingga Penutupan, Baru Tiga Calon Resmi Daftar Ketua PWI NTB

Mataram – Hari ini, Selasa (15/07/2025) menjadi hari terakhir pendaftaran calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode mendatang. Hingga...

BPK RI Temukan Masalah Pengelolaan Keuangan di RSUD dan Dikbud NTB, Anggota Komisi V DPRD Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti

Mataram - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap sejumlah temuan  terkait pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya pada...

Musrenbang, Ketua DPRD NTB Sampaikan Pokir Dewan dan Soroti Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Mataram – Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., bersama Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzihir menghadiri...