Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas KomunikasiInformatika dan Statistik (Kominfotik) NTB memberikan klarifikasi atas pemberitaan berjudul “Dugaan kecurangan seleksi calon kepala sekolah mencuatKadis Dikbud NTB: kuota terbataskekecewaan pasti akan muncul” yang beredar di salah satu media daring.
Kepala Dinas Kominfotik NTBDr. Yusron Hadimenegaskan bahwa seluruh proses seleksi calon kepala sekolah di NTB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Memang benarsaat ini terdapat 43 posisi kepala sekolah yang lowong dan masih diisi oleh pelaksana tugas (PLT). Ditambah lagisebanyak 11 kepala sekolah akan memasuki masa purna tugas. Jadi total kebutuhan posisi kepala sekolah di NTB saat ini mencapai 54,” jelas YusronRabu (23/7/2025).
Namunlanjut Yusronberdasarkan alokasi anggaran dari Kementerian Pendidikanhanya 18 posisi kepala sekolah yang bisa direkrut pada tahap ini. Sementara sisanya sebanyak 36 posisiakan dipenuhi melalui mekanisme APBD Perubahan Tahun 2025 yang sedang disiapkan oleh Pemprov NTB.
“Ketika masa pendaftaran ditutuptercatat 551 orang mendaftar yang mengerucut menjadi 206 untuk mengikuti seleksi. Karena alokasi hanya untuk 18 posisisesuai dengan Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025maka yang dibutuhkan adalah dua kali jumlah kebutuhan yaitu 36 calon kepala sekolah untuk diusulkan ke kementerian,” ujar Yusron.
Ia menambahkanseleksi awal terhadap 551 pendaftar dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB berdasarkan kriteria teknis dan regulasi yang berlaku. Hasilnya36 nama calon kepala sekolah telah diusulkan ke Kementerian Pendidikan untuk proses lanjutan.
“Perlu kami tegaskanseleksi akhir siapa yang akan terpilih untuk 18 posisi kepala sekolah itu bukan di provinsitapi di kementerian. Mereka yang memiliki anggaran dan otoritas penetapan. Provinsi hanya memproses sampai pada tahap usulan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Terkait adanya kekecewaan atau spekulasi miring yang munculYusron mengajak semua pihak untuk berpikir positif dan tidak terburu-buru berprasangka.
“Wajar jika ada pihak yang kecewa. Dari 551 pendaftartentu tidak semua bisa lolos. Tapi kita harus memahami bahwa proses ini dibatasi kuotabukan karena ada intervensi yang tak sehat. Mari berprasangka baik. Semua proses diniatkan dengan baik oleh Dinas Dikbud,” tegasnya.
Yusron juga memastikan bahwa kebutuhan 36 posisi kepala sekolah lainnya akan dibuka kembali melalui APBD Perubahan 2025.
“InsyaAllah dalam APBD perubahan 2025 nantiseleksi untuk 36 posisi sisanya akan dibuka. Siapa pun yang memenuhi syaratsilakan ikut. Kami terbuka dan patuh pada aturan,” pungkas Yusron. (F3)
Ket. Foto:
Kepala Dinas Kominfotik NTBYusron Hadi. (HN)

