Kasus Penusukan Viral di Jalan Udayana berhasil Diungkap, Polresta Mataram Ringkus Lima Terduga Pelaku

Mataram  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang sempat viral di media sosial dan menggegerkan warga Kota Mataram. Dalam waktu kurang dari 2×24 jampolisi berhasil mengamankan lima terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua remaja di kawasan Jalan Udayana.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu dini hari (12/7/2026). Dua remaja menjadi korban penusukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) hingga mengalami luka tusuk di bagian punggung kanan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolresta MataramKombes Pol. Hendro PurwokoS.I.K.dalam konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta MataramSelasa (14/7/2026).

Kapolresta mengungkapkanlima terduga pelaku yang diamankan terdiri atas satu orang dewasa berinisial SD dan empat anak berinisial ZKFTIJserta DN.

“Saat ini para terduga masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain mengamankan para pelakukami juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksisebilah celuritserta pakaian yang dikenakan para terduga,” ujar Hendro.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementarapolisi mengungkap bahwa aksi penyerangan tersebut diduga dipicu kesalahpahaman. Para pelaku berniat mencari seseorang yang dianggap telah mengganggu teman perempuan mereka. Namunkarena tidak mengetahui identitas orang yang dicari dan diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkoholmereka justru menyerang dua korban yang sama sekali tidak terkait dengan persoalan tersebut.

“Dugaan kamiini merupakan aksi salah sasaran. Para pelaku hendak mencari orang yang diduga mengganggu teman wanitanya. Namun kedua korban ini tidak tahu-menahu dan sebelumnya hanya selesai nongkrong sambil ngopi di trotoar depan Kantor DPRD NTB,” jelasnya.

Sementara ituKasat Reskrim Polresta MataramAKP I Made Dharma YP.S.T.K.S.I.K.M.Si.menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar pukul 00.30 WITAkorban bersama beberapa rekannya sedang berkumpul di trotoar depan Kantor DPRD NTB sebelum berencana menuju kawasan Jempong.

Saat memutar kendaraan di depan Hotel Prime Parkrombongan korban tiba-tiba dilempari dan dihadang oleh sekelompok orang yang datang menggunakan beberapa sepeda motor. Salah seorang pelaku yang dibonceng diketahui membawa sebilah celurit dan langsung menyerang korban hingga mengalami luka tusuk.

“Usai melakukan penyeranganpara pelaku langsung melarikan diri. Dari keterangan saksisalah satu pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy yang berboncengan tigadengan seorang perempuan berambut pirang berada di tengah dan pelaku yang duduk di belakang memegang celurit,” terang AKP I Made Dharma.

Berbekal keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP)Tim URC Satreskrim Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap seluruh terduga pelaku dalam waktu kurang dari dua hari.

“Berkat kerja cepat tim dan dukungan informasi dari para saksiseluruh terduga berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 2×24 jam,” katanya.

Atas perbuatannyapara terduga dijerat Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi menerapkan penanganan berbeda sesuai usia para pelaku. Tersangka dewasa diproses oleh Unit Reskrim Polsek Selaparangsedangkan empat pelaku yang masih berstatus anak ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram sesuai ketentuan peradilan pidana anak.

Polresta Mataram juga mengimbau masyarakatkhususnya kalangan remajaagar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasanterlebih dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkoholkarena berpotensi menimbulkan tindak pidana dan merugikan orang lain yang tidak bersalah. (F*)

Ket. Foto:

Kapolresta MataramKombes Pol. Hendro PurwokoS.I.K.diwawancara usai kegiatan konferensi pers di Mapolresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur  NTB Tekankan Kesiapsiagaan dan Kolaborasi Lintas Sektor Hadapi Potensi Bencana 

Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengadakan Apel Pasukan Siaga Bencana BanjirTanah Longsordan Cuaca Ekstrem di Lapangan Bumi GoraJumat(28/11/2025). Kegiatan tersebutdihadiri jajaran BPBD...

Semangat Kemerdekaan serta Sinergi Energi dan Budaya, PLN UIW NTB Pastikan Kelistrikan Andal di Festival Sangiang Api 2025

Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) melalui PLN UP3 Bima sukses menjaga keandalan pasokan listrik selama perhelatan...

Polres Lombok Barat Gelar Patroli Malam, Sasar Aksi Kriminalitas dan Balap Liar

Lombok Barat - Jajaran Polres Lombok Barat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Tim patroli...

Gugatan Prof Hamsu Kandas, PTUN Nyatakan Keputusan Rektor Unram Sah

Mataram  – Universitas Mataram (Unram) memenangkan gugatan tata usaha Tim Hukum UnramDr. MuhaiminSH.M.Hum yang diajukan Prof Hamsu Kadryan terhadap Rektor Unram. Putusan tersebut dipublikasikan oleh...

Kukuhkan Ribuan Relawan di NTB, PAN Tancap Gas Bidik Kemenangan Pemilu 2029

Lombok Barat – Partai Amanat Nasional (PAN) mulai memanaskan mesin politik menghadapi Pemilu 2029. Sebanyak lebih dari 4.000 relawan PAN dari Pulau Lombok resmi...