Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah: Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kalimantan Barat – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, pada Sabtu (10/01/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy mengimbau seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Ada tuntutan masyarakat yaitu mereka ingin (pelayanannya) cepat, mereka ingin (pelayanannya) bersih, tapi juga tetap harus prudent dan compliance. Pak Menteri ATR juga selalu terus menerus membahas masalah pelayanan publik ini sebagai isu yang fundamental,” ujar Wamen Ossy.

Di hadapan para pegawai, Wamen Ossy juga menyoroti progres penyelesaian berkas pertanahan. Isu ini menjadi perhatian utama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak kuartal IV tahun 2025. Berkat komitmen dan kerja sama seluruh jajaran, capaian penyelesaian berkas menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Luar biasa kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat. Alhamdulillah kita berhasil selesaikan dengan semangat kerja dari seluruh jajaran selama dua bulan terakhir di 2025,” ujar Wamen Ossy dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Maruf, beserta jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat.

Memasuki tahun 2026, Wamen Ossy mengimbau agar penyelesaian berkas pertanahan dilakukan secara lebih terencana dengan menerapkan solusi inovatif dalam penanganannya. “Ke depan terkait berkas hendaknya kita bisa buat roadmap, terkait penyelesaian berdasarkan Q1 hingga Q4, juga ada waktu penyelesainnya agar jelas prioritasnya,” terang Wamen Ossy.

Sebagai informasi, dalam kunjungannya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Wamen Ossy juga menyerahkan tujuh sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat. Sertipikat tersebut terdiri atas satu sertipikat wakaf, tiga sertipikat hak pakai, dan tiga sertipikat hak milik. (*)

Ket. Foto: Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat. (Ist)

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn

instagram.com/kementerian.atrbpn/

facebook.com/kementerianATRBPN

youtube.com/KementerianATRBPN

tiktok.com/@kementerian.atrbpn

Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pansus I DPRD NTB Bahas Hasil Fasilitasi Kemendagri terhadap Raperda Perizinan Berusaha

Mataram – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan...

DPRD Lombok Barat Setujui Raperda RTRW 2025–2045, Ajukan Puluhan Catatan dan Pertanyaan Strategis

Lombok Barat - Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, Gabungan Fraksi–Fraksi DPRD...

Pemprov NTB Luruskan Informasi Lonjakan Harga Cabe 

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi kenaikan harga cabai rawit merah yang disebut-sebut menembus Rp200 ribu per...

Gubernur Iqbal Perkuat Peran Bank NTB Syariah sebagai Motor Pembiayaan UMKM

Mataram - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memperkuat peran Bank NTB Syariah sebagai motor pembiayaan daerah,...

Investasi di KEK Mandalika Masih di Bawah Target, DPRD NTB Soroti Kinerja ITDC

Mataram – Target investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga saat ini dinilai masih jauh dari harapan. Dalam 10 tahun terakhir, dari 22...