Jalan Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria, Jadi Jawaban Penyelesaian Konflik di Desa Soso

Blitar – Setelah belasan tahun diwarnai ketegangan karena konflik agraria yang terjadi antara petani dan perusahaan perkebunan, suasana Desa Soso di Kabupaten Blitar pada 2022 akhirnya mulai terasa damai. Berkat kolaborasi erat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PT Kismo Handayani, dan masyarakat setempat, dihasilkan solusi penanganan konflik berupa Redistribusi Tanah melalui Program Reforma Agraria.

Kepala perkebunan PT Kismo Handayani, Dwi Setyo Rahadi (47) mengakui, konflik di Desa Soso bisa saja tidak selesai jika kala itu Kementerian ATR/BPN tidak memulai proses penanganan sengketa melalui mediasi berkelanjutan dan fasilitasi Redistribusi Tanah.

“Kadang perusahaan tidak menyadari bahwa komunikasi yang kurang bisa berdampak besar. Setelah turun langsung ke masyarakat, kami jadi lebih mengerti konflik sebelum dan sesudah redis. Bagi kami, menyelesaikan konflik dan membangun sinergi dengan masyarakat Desa Soso adalah kebanggaan dan sangat membekas,” terang Dwi Setyo Rahadi, di Desa Soso, Kabupaten Blitar.

Hasilnya, sekarang petani dapat mengelola tanah secara mandiri. Pihak perusahaan juga tetap menjalankan operasional perkebunannya dan aktif memberikan pendampingan bagi warga. “Saya sering keliling bukan untuk mengatur, tetapi memberi edukasi agar tanah difungsikan maksimal. Kalau dilihat sekarang, hasilnya jauh lebih bagus,” kata Dwi Setyo Rahadi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Barkah Yoelianto, menekankan bahwa pemerintah berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian konflik. Baginya, keberhasilan di Desa Soso terjadi karena semua pihak mau duduk bersama untuk mencari solusi.

“Kita memfasilitasi. Mereka yang berkonflik kita dudukkan bareng. Mau diselesaikan apa tidak? Ketika mau, ya selesai. Kuncinya adalah kolaborasi. Pertama kita samakan visi, lalu berbagi peran, siapa melakukan apa,” jelas Barkah Yoelianto.

Ia juga menerangkan, kesepakatan apa pun yang diputuskan bersama wajib dijalankan. Setelah redistribusi, pemerintah tidak berhenti pada penerbitan sertipikat, tetapi juga melakukan penataan akses pasca redistribusi. “Selesai diberikan sertipikat, mereka mau ditata. Ditata tanahnya, ditata juga pengelolaannya,” ujar Barkah Yoelianto.

Penyelesaian konflik di Desa Soso bukan hanya meredakan ketegangan masyarakat dan perusahan, tetapi juga membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lokal. Ke depan, kolaborasi yang telah terbangun ini, diharapkan menjadi bukti bahwa konflik agraria dapat ditangani tanpa konfrontasi, melainkan melalui komunikasi, empati, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berkeadilan. (*)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Hadiri Pembukaan Sidang PUIC Ke-19, Abdul Hadi Apresiasi Pidato Presiden Prabowo tentang Pembelaan Dunia Islam, Khususnya Palestina

Jakarta, 14 Mei 2025 - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Dapil NTB 2 (Pulau Lombok), H. Abdul Hadi, SE., MM., menghadiri pembukaan Sidang...

Dinas PU Lombok Barat Gerak Cepat Koordinasi Atasi Jembatan Bakong yang Retak dan Miring

Lombok Barat - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lombok Barat, HK. L. Winengan, bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Sekretaris Daerah...

Timsel KPID NTB Matangkan Sistem Seleksi, Seluruh Tahapan Diperketat

Mataram – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat Periode 2026–2029 mematangkan seluruh mekanisme seleksi guna memastikan...

Kapolda NTB Bersama Gubernur Cek Arus Mudik di Bandara Internasional ZAM

Mataram — Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. bersama Gubernur NTB dan jajaran Forkopimda NTB, Minggu (15/3/2026), turun langsung memantau arus mudik...

Kasus Penusukan Viral di Jalan Udayana berhasil Diungkap, Polresta Mataram Ringkus Lima Terduga Pelaku

Mataram  – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang sempat viral di media sosial dan menggegerkan...