HUT NTB ke-67: RS Manambai Naik Kelas, Gedung KRIS dan Trauma Healing Diresmikan, RSJ Mutiara Sukma Berganti Nama

Mataram – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi NTB, Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Nusa Tenggara Barat akan  meluncurkan berbagai program dan meresmikan peningkatan kelas serta fasilitas sejumlah rumah sakit pada 17 Desember 2025.

Kepala Dinkes NTB, Dr. dr Lalu Hamzi Fikri, menyampaikan bahwa momentum HUT NTB tahun ke 67 ini menjadi titik penting bagi penguatan layanan kesehatan. Rumah Sakit  HL. Manambai Abdul Kadir akan diresmikan statusnya sebagai Rumah Sakit tipe B. Kenaikan kelas ini menandai peningkatan kapasitas layanan dan fasilitas, sehingga rumah sakit mampu menyediakan layanan spesialistik yang lebih lengkap bagi masyarakat NTB.

“Kenaikan status tipe B Rumah Sakit Manambai itu juga rencana akan diresmikan tanggal 17 Desember ini,” jelasnya, Kamis, (11/12).

Selain peningkatan kelas RS Manambai, HUT NTB ke-67 turut dirangkai dengan peresmian dua fasilitas kesehatan baru, yakni Gedung Kris di RS Mandalika, sebagai bagian dari transformasi layanan rawat inap berbasis kelas rawat inap standar.  Dan Gedung Trauma Healing di RSJ Mutiara Sukma,  yang memperkuat layanan kesehatan jiwa, khususnya penanganan trauma psikologis.

Dalam momen yang sama,  juga akan diresmikan perubahan nama RSJ  Mutiara Sukma menjadi RS Mutiara Sukma. Perubahan ini mencerminkan perluasan layanan rumah sakit yang tidak hanya fokus pada kesehatan jiwa, tetapi juga layanan kesehatan umum tertentu sesuai regulasi.

Pada perayaan tersebut juga akan dilakukan launching layanan  Telemadicine,  hasil kerja sama Dinkes NTB dengan BPJS Kesehatan. Layanan ini akan mempermudah tenaga kesehatan melakukan konsultasi jarak jauh dengan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

“Telemadicine ini akan lebih memudahkan dokter-dokter kita, petugas kesehatan kita melakukan konsultasi dari jarak jauh,” tambah Hamzi.

 Dan tak kalah penting adalah launching program NTB Sehat, yang melibatkan seluruh kabupaten/kota se-NTB. Program ini  akan diisi dengan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan gratis, mulai dari cek kesehatan gratis (CKG), skrining kesehatan fisik, kesehatan jiwa, pemeriksaan mata, Bhakti Stunting, hingga kampanye TOSS TBC.

Senada, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Irnadi Kusuma, mengungkapkan peningkatan status RS. HL. Manambai Abdul Kadir ke tipe B menjadi kado HUT NTB ke 67. Proses  peningkatan status rumah sakit tersebut dipastikan rampung sebelum tanggal 17 Desember 2025. 

“Seluruh dokumen sudah siap, insyaAllah sudah rampung sebelum tanggal 17 Desember,” ungkapnya. (F3)

Ket. Foto:

Kepala Dinas Kesehatan NTB DR. dr. H. Lalu Hamzi Fikri dan Kepala DPMPTSP NTB, H.  Irnadi Kusuma. (Ist/HN) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Wali Kota Mataram Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 3 Embarkasi Lombok

Mataram - Sebanyak 393 jamaah calon haji asal Kota Mataram yang tergabung dalam Kloter 3 Embarkasi Lombok secara resmi dilepas oleh Wali Kota Mataram,...

Semangat Hari Pancasila, PLN NTB Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di GI Mantang

Mataram – Dalam semangat memperingati Hari Pancasila dan sebagai bentuk komitmen menjaga keandalan pasokan listrik di Nusa Tenggara Barat, PLN Unit Induk Wilayah...

Terduga Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Cenggu Bima Ditetapkan Tersangka

Bima - Setelah menjalani proses penyelidikan selama hampir setahun, tepatnya 11 bulan sejak laporan diterima pada 23 Februari 2024, Polres Bima Kabupaten resmi menetapkan...

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jakarta -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan...

Panitia A Kantor Pertanahan Kota Mataram Laksanakan Pemeriksaan Lapangan dalam Rangka Perpanjangan Hak Atas Tanah

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melalui Panitia A melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan terhadap bidang tanah yang diajukan untuk proses perpanjangan hak atas...