KUA-PPAS APBD NTB 2026 Disepakati, Fokus Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Mataram – Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB  yang digelar pada Kamis, 20 November 2025, Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD Provinsi NTB telah disepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dengan penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026  oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri dengan Pimpinan DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, H. Lalu Wirajaya, H. Yek Agil dan H. Muzihir. 

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri menyampaikan kesepakatan ini disusun berdasarkan RKPD 2026 yang mengangkat tema “Pembangunan Akselerasi Pengentasan Kemiskinan, Ketahanan Pangan, Penyiapan Ekosistem Industri Argo maritim, dan Pengembangan Destinasi Pariwisata Berkualitas Berkelanjutan”. Dijelaskan Wagub, tema tersebut menggambarkan arah pembangunan daerah.

“Tema ini mencerminkan tujuan pembangunan di Nusa Tenggara Barat, yang diarahkan untuk kembali berkonsentrasi pada upaya pengentasan dan penurunan angka kemiskinan di NTB, menjadikan NTB sebagai lumbung pangan nasional, dengan fokus pada penguatan ketahanan pangan lokal, mendorong industrialisasi dan menjadikan pariwisata NTB sebagai destinasi pariwisata petualangan berstandar internasional,” ungkap Wagub dalam sambutannya.

Wagub Dinda juga berharap seluruh kebijakan anggaran sejalan dengan visi–misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

“Besar harapan kami bahwa segala kebijakan dan rambu-rambu dalam distribusi pendapat, ke dalam belanja yang telah tertuang dalam KUA–PPAS ini, benar-benar dimaksudkan dan ditujukan untuk program-program yang mendukung visi-misi Iqbal Dinda,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub memaparkan garis besar KUA–PPAS 2026, antara lain Pendapatan daerah sebesar Rp5,64 triliun (naik 2,37 persen dari rancangan sebelumnya),  Belanja daerah sebesar Rp5,75 triliun (meningkat 3,52 persen), dan  Defisit anggaran: Rp111,2 miliar, ditutup melalui pembiayaan netto dari SILPA dan pembayaran cicilan utang jatuh tempo. 

Menutup sambutannya, Wagub menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memastikan implementasi KUA–PPAS berjalan proporsional dan berkeadilan dalam pendistribusian keuangan daerah. 

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua  DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda turut dihadiri sejumlah kepala OPD Lingkup Pemprov NTB, Forkopimda NTB serta undangan lainnya. (F3)

Ket. Foto:

(kiri-kanan): Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri bersama  Pimpinan DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda, H.Lalu Wirajaya, H. Yek Agil dan H. Muzihir berfoto bersama usai Penandatangan Nota Kesepahaman KUA – PPAS APBD NTB TA 2026. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Pemkab Lombok Tengah mencapai kesepakatan terhadap tapal batas atau batas  wilayah Lombok Barat dan Lombok Tengah....

Pemprov NTB–DJKN Balinusra Teken MoU, Perkuat Tata Kelola Aset dan Penyelesaian Piutang Daerah

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) melalui...

Gubernur NTB Mulai Aktif Berkantor, Temui Pejabat Pemprov dan Kuatkan Pengambilan Kebijakan Berbasis Data

Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, S.IP., M.Si., resmi mulai berkantor di Sekretariat Daerah Provinsi NTB pada Senin...

Seleksi KI NTB Disoal, Calon Gagal Lolos Laporkan Timsel ke DPRD

Mataram - Komisi I DPRD NTB menerima hearing sejumlah calon  anggota Komisi Informasi (KI)  Nusa Tenggara Barat (NTB) yang gagal masuk ke tahap 15...

Biddokkes Polda NTB Bagi Takjil untuk Ojol dan Pengendara

Mataram — Menjelang waktu berbuka puasa, suasana depan Mako Biddokkes Polda NTB, Ahad (23/2/2025) sore, tampak lebih ramai dari biasanya. Personel Biddokkes turun langsung...