Curi Motor di Kosan, Pria Asal Loteng Ini Ditangkap  Resmob Polresta Mataram 

Mataram – Tim Resmob Polresta Mataram mengamankan seorang Pria berinisial MP asal Lombok Tengah karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).

Terduga diamankan pada 26 September 2025 saat berada di seputaran Kota Mataram. Sementara peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 20 September 2025 sekitar pukul 01:00 wita dini hari di kosan korban di jl. Beaq Ganggas, Cakranegara, Kota Mataram (TKP). 

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili S.Tr.k.,S.I.K., melalui Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram Iptu M. Taufik SH., membenarkan penangkapan MP oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram (Tim Resmob Polresta Mataram). 

“Benar kami telah mengamankan seorang terduga curanmor berdasarkan hasil penyelidikan Tim opsnal atas laporan yang masuk ke Polresta Mataram,” ungkap Kanit Ranmor saat ditemui media ini, Senin (29/09/2025). 

Kanit mengungkapkan kronologis singkat kejadian, pada saat itu korban pulang ke Kos-kosan nya untuk membuang hajat. Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Jenis Honda PCX miliknya persis di depan pintu kos. Namun setelah keluar dari toilet korban kaget karena sepeda motor tersebut tidak ada. 

“Korban salah satu karyawan di Supermarket. Saat itu ia keluar membeli makanan lalu mampir ke kosnya untuk buang air. Kos korban tidak terlalu jauh dari supermarket tempatnya bekerja. Namun saat keluar dari toilet korban tidak melihat sepeda motor nya yang tadinya diparkir depan pintu kos,” benernya.

Kini terduga dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polresta Mataram, namun terduga lainnya serta barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian, mengingat terduga melakukan aksinya bersama rekannya. 

“Pelaku lainnya yang ikut serta masih dalam proses pencarian. Begitu pula dengan barang bukti lainnya,“ tegas Kanit. 

Terduga (MP) saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. Ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (F3)

Ket. Foto:

Terduga pencuri dan barang bukti sepeda motor PCX saat diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PLN UIW NTB Perkuat Kesiapan Program BPBL 2026, Libatkan 22 Mitra Kerja Perluas Akses Listrik Masyarakat

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pemerataan akses energi melalui pelaksanaan...

Komisi V DPRD NTB Dorong Transformasi Pelayanan RSUD Provinsi NTB, Utamakan Keselamatan dan Mutu

Mataram – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong manajemen baru RSUD Provinsi NTB melakukan transformasi menyeluruh dalam...

Dua Pria Spesialis Pencurian Tabung Gas di Ampenan Ditangkap Polisi

Mataram - Dua pria berinisial J (22) dan R (24) asal Ampenan yang diduga sebagai spesialis pencurian tabung gas akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim...

Muazzim Akbar Tegaskan Program MBG Dorong Kesehatan dan Pendidikan Generasi Muda

Mataram - Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digencarkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemenuhan gizi, khususnya bagi anak-anak dan kelompok...

DPRD NTB Kritik APBD 2025, Wirawan: Sudah sesuai tahapan

Mataram - Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2025 mendapat kritikan dari pihak legislatif, karena dinilai tidak berkualitas. Pasalnya ditemukan anggaran...