Tiga Pengedar Narkoba Ditangkap di Mataram, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi

Mataram – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram  membekuk tiga terduga pengedar  Narkotika di wilayah hukumnya, Minggu (10/8/2025) dini hari. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,59 gram dan empat butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dini hari tadi tim kami mengamankan tiga pria terduga pengedar Narkotika berikut barang bukti. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran Narkotika di wilayah Kota Mataram. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim menangkap terduga pertama berinisial DA di area parkiran salah satu tempat hiburan malam di wilayah Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu dan ekstasi, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika. Berdasarkan keterangan DA, barang tersebut didapat dari SU, yang saat itu sesuai informasi sedang berada di kawasan Senggigi, Lombok Barat.

Tim kemudian bergerak cepat dan mengamankan SU beserta seorang pria lainnya berinisial INS di lokasi tersebut. Penggeledahan dilanjutkan ke tempat kos serta rumah ketiga terduga. Meski tidak ditemukan Narkotika tambahan, polisi menyita barang bukti lain seperti klip plastik kosong, pipet kaca, bong, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan Narkoba.

Atas perbuatannya, ketiga terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (F2)

Ket. Foto:

Tiga terduga pengedar dan barang bukti narkotika yang diamankan Satresnarkoba Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Wagub NTB Apresiasi Keberhasilan KSB Tekan Angka Stunting, Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

Sumbawa Barat — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, M.IP., memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) atas...

Gandeng Developer, Polda NTB Wujudkan Rumah Impian bagi Ribuan Personel

Lombok Barat - Polda NTB resmi menjalin kerjasama dengan tiga pengembang properti, dalam rangka pengadaan perumahan bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polda NTB. Penandatanganan...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyerahkan draf Raperda Pertanggungjawaban APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2024 dan Raperda RPJMD...

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Musi Banyuasin  – Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes), Kementerian Energi dan...

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan...