Oleh: Abdul Rasyid Zaenal │
SETIAP tahunHari Pers Nasional (HPN) menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran pers dalam kehidupan demokrasi.
Pada 2026 inirefleksi tersebut terasa semakin relevan ketika dunia jurnalistik berhadapan dengan realitas baru: dominasi algoritme digital dalam menentukan arus informasi.
Kebebasan pers yang dahulu lebih banyak diuji oleh kekuasaan politik dan ekonomikini juga diuji oleh kekuasaan teknologi.
Di era digitalinformasi bergerak sangat cepat. Media sosialmesin pencaridan berbagai platform digital menjadi gerbang utama masyarakat dalam mengakses berita.
Namun gerbang tersebut tidak netral. Algoritme bekerja berdasarkan logika popularitasinteraksidan kepentingan komersial. Akibatnyakualitas informasi sering kali kalah oleh sensasikecepatandan viralitas.
Inilah tantangan besar kebebasan pers hari ini. Secara formalkebebasan berekspresi memang lebih terbuka. Siapa pun bisa menulismempublikasikanbahkan membangun media sendiri. Tetapi kebebasan itu tidak otomatis berarti ruang publik yang sehat.
Ketika distribusi informasi sepenuhnya ditentukan oleh algoritmekarya jurnalistik yang mendalamkritisdan berimbang justru kerap tenggelam oleh konten yang provokatif atau emosional.
Pers arus utama kini berada dalam posisi sulit. Di satu sisimereka dituntut mempertahankan standar etik dan profesionalisme.
Di sisi lainmereka dipaksa mengikuti logika platform digital agar tetap relevan dan terbaca.
Tekanan untuk mengejar kliktayangandan engagement sering kali berbenturan dengan tugas utama pers sebagai penyedia informasi yang akurat dan mendidik.
Lebih jauh lagialgoritme digital turut menciptakan ruang gema (echo chamber).
Masyarakat cenderung hanya menerima informasi yang sejalan dengan pandangan mereka.
Polarisasi sosial semakin tajamsementara fakta objektif semakin sulit menemukan tempatnya.
Dalam situasi seperti inikebebasan pers tidak lagi hanya soal bebas dari sensor negaratetapi juga bebas dari kendali tak terlihat algoritme.
Ancaman lain yang tidak kalah serius adalah maraknya disinformasi dan hoaks.
Banjir informasi tanpa filter membuat publik kesulitan membedakan mana berita hasil kerja jurnalistik dan mana sekadar konten manipulatif.
Ironisnyajustru konten palsu sering kali lebih cepat menyebar karena dirancang sesuai selera algoritme. Akibatnyakredibilitas pers ikut tergerus.
Menyikapi tantangan tersebutpers Indonesia tidak boleh menyerah pada keadaan.
Justru di tengah dominasi algoritmejurnalisme profesional semakin dibutuhkan.
Media harus berani menegaskan kembali identitasnya sebagai sumber informasi tepercayabukan sekadar pengejar trafik. Kualitasakurasidan kepentingan publik harus tetap menjadi kompas utama.
Selain itudiperlukan literasi digital yang lebih kuat di masyarakat.
Publik perlu diedukasi agar lebih kritis dalam mengonsumsi informasimemahami cara kerja algoritmeserta mampu memilah sumber berita yang kredibel.
Kebebasan pers hanya akan bermakna jika didukung oleh masyarakat yang cerdas dan sadar informasi.
Negara juga memiliki peran penting. Regulasi yang melindungi ekosistem pers dari monopoli platform digital perlu terus diperkuat.
Transparansi algoritmeperlindungan terhadap karya jurnalistikserta dukungan bagi keberlanjutan media berkualitas harus menjadi agenda bersama.
Kebebasan pers tidak boleh dibiarkan tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar digital.
Hari Pers Nasional 2026 seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan kebebasan pers belum selesai.
Tantangannya memang telah berubah bentuktetapi esensinya tetap sama: menjaga agar kebenarankeadilandan kepentingan publik tetap menjadi jiwa utama jurnalisme.
Di tengah arus algoritme yang kian menguatpers dituntut untuk tidak kehilangan jati diri.
Teknologi boleh berubahplatform boleh bergantitetapi tanggung jawab moral pers sebagai pilar demokrasi harus tetap kokoh berdiri.
Kebebasan pers sejati bukan sekadar bebas berbicaramelainkan bebas menyuarakan kebenaran.
Selamat Hari Pers Nasional 2026‘’Pers SehatEkonomi BerdaulatBangsa Kuat’’.(*)
Penulis adalah Sekretaris Jenderal DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS).

