Gempur Rokok Ilegal, Lombok Barat Intensifkan Operasi Pasar 

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok illegal di wilayahnya, dengan mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar pemberantasan rokok tembakau ilegal, salah satunya di wilayah Kecamatan Gunungsari, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau berpita cukai palsu yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat, Maad Adnan,  menjelaskan jika operasi ini merupakan tindak lanjut dari  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2020, yang mengatur penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami bersama Bea Cukai melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, rokok ilegal juga tidak memenuhi standar kesehatan sehingga beresiko lebih besar bagi konsumen,” ungkapnya. 

Operasi yang melibatkan enam personel dari unsur Bappeda, Dinas Kominfotik, Pol PP dan Bea Cukai ini menyisir sejumlah titik penjualan di kawasan Gunungsari. Tim menemukan beberapa produk yang diduga tidak sesuai ketentuan, dan langsung memberikan pembinaan kepada penjual agar tidak lagi memperdagangkan rokok ilegal.

Maad menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk mengenali ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai bekas.

“Kita dorong pedagang untuk menjual produk yang legal. Ini bukan hanya soal pajak tapi juga perlindungan kesehatan dan ketertiban masyarakat sesuai Perda Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2016,” tambahnya. 

Pemkab Lombok Barat berkomitmen melaksanakan operasi serupa secara rutin di berbagai kecamatan, sebagai bagian dari program “Gempur Rokok Ilegal” yang menjadi agenda nasional. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan Operasi pasar  dalam upaya memberantas peredaran rokok tembakau ilegal bertempat di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur NTB Dorong  Pembenahan Bandara Lombok, Mandalika Didorong Jadi Destinasi Sportainment Dunia

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong pembenahan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Airport) seiring pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Pj Gubernur Tekankan RPJMD NTB Harus Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Mataram - Penjabat Gubernur, Hassanudin menekankan Penyusunan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nusa Tenggara Barat 2025 - 2029 harus mengikuti pedoman penyusunan yang...

Ketua DPRD NTB Dorong Regulasi yang Lebih Berpihak pada Perempuan

Mataram - Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Seminar Nasional yang digelar oleh Program...

Pemkab Lobar Bersama Bea Cukai Mataram Intensifkan Operasi Rokok Ilegal

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal di daerah. Bekerja sama dengan Bea...

Jaga Kenyamanan Ramadan, PLN Pastikan Kesiapan Gardu Induk di NTB

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan di wilayah NTB guna menjaga kenyamanan masyarakat...