Dua Pria Spesialis Pencurian Tabung Gas di Ampenan Ditangkap Polisi

Mataram – Dua pria berinisial J (22) dan R (24) asal Ampenan yang diduga sebagai spesialis pencurian tabung gas akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Ampenan pada Selasa malam (4/2/2025). Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan setelah penyelidikan polisi atas laporan masyarakat terkait pencurian tabung gas 3 kg dan kompor gas di Lingkungan Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, pada 28 Januari 2025 lalu.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ampenan Iptu Lalu Arfi K. R. SH., pada Kamis (6/2), menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan respons terhadap laporan korban serta keluhan warga yang sering kehilangan tabung gas 3 kg di lingkungan tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua terduga mengakui perbuatannya. Mereka bahkan mengaku telah mencuri tabung gas 3 kg di tiga rumah berbeda di lingkungan tersebut," ujar Kapolsek dalam konferensi pers di Mapolsek Ampenan.

Dijelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah dengan memanjat tembok rumah korban. Salah satu pelaku masuk dan mengambil tabung gas serta kompor gas, sementara rekannya berjaga di luar untuk memantau situasi. Setelah mendapatkan barang curian, mereka langsung menjualnya ke warga di kampung sebelah dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000.

"Hasil penjualan mereka gunakan untuk kepentingan pribadi dan berfoya-foya. Mereka mengincar tabung gas karena mudah dijual," tambah Kapolsek.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian tabung gas di wilayah Ampenan.

"Kami akan terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam komplotan pencuri tabung gas ini," tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian dan selalu menjaga keamanan lingkungan demi mencegah tindak kejahatan serupa. (F3)

Ket. Foto:
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di Mapolsek Ampenan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Bawaslu NTB Pastikan Sengketa Pilkada Kota Bima Selesai, Pelantikan Masih Menunggu Kepastian

Mataram - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa sengketa terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bima telah resmi diputuskan. Meskipun...

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil menembus daftar Fortune Global 500 tahun 2025 dan menempati peringkat ke-469 dunia, didorong oleh pendapatan sebesar Rp545,4 triliun...

Kebakaran Pertamini di Karang Bagu Hanguskan Dapur Rumah Makan Dua EM Polisi Sigap Evakuasi

Mataram – Peristiwa kebakaran satu unit Pertamini di Lingkungan Karang Bagu Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 18.30 Wita, turut menghanguskan...

HUT ke-67 Provinsi NTB, PLN Siagakan Sistem Kelistrikan Andal di Lapangan Parade IPDN Praya

Lombok Tengah – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan keandalan pasokan listrik dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun...

Polres Lombok Barat Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Tunggal Mobil Pick Up

Lombok Barat – Jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat (Polres Lobar), bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal yang terjadi di...