Mataram – Komisi II DPRD Provinsi NTB memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD NTBDr. Hj. Megawati Lestarisaat membacakan laporan komisi II terhadap LKPJ Gubernur 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa(21/4/26).
Dalam penyampaiannyaMegawati mengakui capaian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara angka terlihat menggembirakan. Kunjungan wisatawan melampaui targetkontribusi ekonomi kreatif meningkatserta serapan anggaran tercatat tinggi.
“Namun kami tegaskanangka tinggi tidak identik dengan kualitas,” ujar Megawati.
Menurutnyasektor pariwisata NTB masih bergerak di permukaan. Rata-rata lama tinggal wisatawan yang hanya berkisar 1,5 hingga 1,8 hari menunjukkan bahwa dampak ekonomi belum optimal. Kondisi ini berimplikasi pada rendahnya belanja wisatawan dan terbatasnya nilai tambah bagi perekonomian lokal.
Komisi II juga menyoroti belum meratanya pertumbuhan destinasi wisata. Aktivitas pariwisata dinilai masih terkonsentrasi di kawasan Gili Tramena (Gili TrawanganGili MenoGili Air) dan Mandalikasementara wilayah lain relatif tertinggal.
Khusus di Gili TramenaKomisi II mencatat adanya persoalan strategis terkait ketidakjelasan serta dinamika status kawasan lindung dan konservasi. Situasi tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usahamasyarakatmaupun investor.
“Di satu sisi kita mendorong pariwisata berkualitasnamun di sisi lain kepastian hukum dan tata ruang belum tuntas,” tegasnya.
Menurut Komisi IIpersoalan tersebut bukan sekadar isu administratif atau lingkunganmelainkan menyangkut keberlanjutan destinasi unggulan NTB. Tanpa kepastian hukuminvestasi dan keberlangsungan sektor pariwisata berpotensi terancam.
Selain ituNTB dinilai masih menjadi destinasi lanjutan dari Balibukan tujuan utama wisatawan. Lemahnya konektivitas antarwilayahkhususnya Lombok–Sumbawa–Bimabelum terkurasi optimalnya destinasi alternatifserta standar layanan yang belum kompetitif menjadi tantangan serius. Di sisi lainekonomi kreatif juga belum sepenuhnya menjadi motor penggerak nilai tambahkarena produk lokal masih berada di pinggiran rantai nilai pariwisata.
Komisi II menilaijika kondisi tersebut dibiarkancapaian kinerja hanya akan menjadi angka tanpa makna substantif bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjutKomisi II DPRD NTB merekomendasikan tujuh langkah strategis. Pertamamenggeser fokus pembangunan dari kuantitas kunjungan menuju kualitasdengan indikator utama lama tinggalbelanja wisatawandan dampak ekonomi riil.
Keduamempercepat kejelasan status kawasan Gili Tramena melalui koordinasi lintas sektor dan pemangku kepentingan.Ketigamembangun model pariwisata berbasis konservasi yang tegas dan berkelanjutan.
Keempatmengembangkan pariwisata terintegrasi Lombok–Sumbawa–Bima dengan dukungan konektivitas serta pemerataan event. Kelimamenertibkan dan meningkatkan standar usaha serta legalitas pelaku pariwisata.
Selanjutnyakeenammenjadikan ekonomi kreatif sebagai motor utama penciptaan nilai tambah. Ketujuhmemperkuat perencanaan berbasis data dan evaluasi berbasis dampak.
Komisi II menegaskanNTB tidak hanya membutuhkan pariwisata yang ramai secara angkatetapi pariwisata yang memiliki arah yang jelasnilai ekonomi yang kuatserta berkelanjutan dalam jangka panjang. (F*)
Ket. Foto:
Wakil Ketua Komisi II DPRD NTBDr. Hj. Megawati Lestarimembacakan laporan Komisi II terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD NTB. (/fit)

