BerandaNasionalKetua Komisi Penelitian Dewan Pers Kunjungi Sekretariat SMSI

Ketua Komisi Penelitian Dewan Pers Kunjungi Sekretariat SMSI

Date:

Berita terkait

Promo Long Weekend, Diskon Tiket Kereta Cepat Whoosh Hingga 50%

KCIC menghadirkan promo spesial berupa diskon tiket Whoosh hingga...

Pastikan Kepastian Usaha, Kantor Pertanahan Kota Mataram Laksanakan Pertimbangan Teknis di Dasan Cermen

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan Pertimbangan...

Urus ROYA Sendiri Lebih Hemat, Biaya Resmi Hanya Rp50 Ribu

Mataram - Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat untuk...
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Koran Lombok, Jakarta – Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, Ratifikasi, dan Verifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, melakukan kunjungan ke Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berlokasi di Jalan Veteran II No. 7C, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).

Kedatangan Yogi Hadi Ismanto disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus bersama jajaran pengurus pusat. Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait peningkatan kualitas media siber di Indonesia serta sinergi antara Dewan Pers dan SMSI dalam mendukung ekosistem pers yang profesional dan berintegritas.

Yogi Hadi Ismanto mengapresiasi kiprah SMSI yang telah berperan aktif dalam mendorong transformasi digital media serta pembinaan terhadap ribuan perusahaan pers anggota di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Firdaus menyampaikan, SMSI terus berkomitmen memperkuat peran media siber sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis Dewan Pers dalam menjaga standar profesionalisme jurnalistik.

Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan foto bersama serta komitmen untuk memperkuat kolaborasi ke depan antara Dewan Pers dan SMSI dalam pengembangan industri media siber nasional. (*)

Ket. Foto:

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, Ratifikasi, dan Verifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto (duduk) bersama  Ketua Umum SMSI, Firdaus. (Ist)

- Advertisement -

Langganan GRATIS

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Terbaru