Begini Cara Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Jakarta – Masyarakat yang didatangi petugas ukur untuk melakukan pengukuran tanah diimbau agar memastikan petugas yang datang adalah petugas resmi dari Kantor Pertanahan (Kantah). Langkah ini penting dilakukan agar masyarakat lebih aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, menjelaskan beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memastikan keabsahan petugas ukur yang datang ke lokasi.

ā€œMasyarakat dapat memastikan terlebih dahulu bahwa petugas yang datang merupakan petugas resmi dengan meminta menunjukkan identitas kedinasan serta surat tugas yang menjadi dasar pelaksanaan pengukuran,ā€ ujar Agus Apriawan, dalam keterangannya pada Jumat (03/04/2026).

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik menjelaskan, setiap kegiatan pengukuran tanah di lapangan selalu didasarkan pada permohonan layanan pertanahan yang telah diajukan sebelumnya oleh masyarakat. Dengan begitu, petugas ukur yang datang seharusnya membawa surat tugas atau dokumen penugasan resmi yang berkaitan dengan kegiatan pengukuran tersebut. 

ā€œPengukuran lapangan dilaksanakan berdasarkan surat tugas dan nomor berkas permohonan pelayanan. Karena itu, keberadaan surat tugas menjadi indikator kuat bahwa kegiatan pengukuran tersebut memang resmi,ā€ jelas Agus Apriawan.

Selain memeriksa identitas dan surat tugas, masyarakat juga dapat menanyakan beberapa informasi dasar terkait kegiatan pengukuran. Misalnya, nomor berkas permohonan, nama pemohon, lokasi bidang tanah yang akan diukur, serta tujuan pengukuran yang dilakukan.

Agus Apriawan menyampaikan bahwa setiap tujuan pengukuran yang dilakukan oleh petugas ukur bisa beragam. Pengukuran bisa dilakukan untuk pendaftaran tanah pertama kali, pemecahan bidang tanah, pemisahan bidang, pengembalian batas, maupun penataan batas. Dalam praktik pelayanan pertanahan, setiap kegiatan pengukuran selalu terhubung dengan berkas pelayanan tertentu sehingga petugas ukur resmi seharusnya dapat menjelaskan konteks pelayanan yang sedang dijalankan.

Apabila masyarakat masih merasa ragu, masyarakat melakukan verifikasi langsung ke Kantah setempat untuk memastikan apakah benar terdapat kegiatan pengukuran pada waktu tersebut. 

ā€œJika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,ā€ pungkas Agus Apriawan. (*)

Ket. Foto: 

Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian  ATR/BPN, Agus Apriawan. (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kadis Kominfotik NTB Sebut Sewa Mobil Listrik untuk Randis Menghemat Anggaran dan Benahi Tata KelolaĀ 

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan sewa mobil listrik untuk kendaraan dinas. Kebijakan ini, menurut Kepala...

Disnakertrans dan Anggota DPRD NTB sosialisasikan Ranperda Perlindungan PMI

Mataram - Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai produk hukum daerah serta membuka ruang partisipasi dalam proses pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Provinsi Nusa...

BRIDA NTB Selaraskan Rencana Riset Tematik 2025

Mataram - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat pembahasan perencanaan riset tematik bertempat di ruang rapat kantor...

Awal 2026, Pelabuhan Gili Mas Disinggahi Kapal Pesiar Terbesar Dunia

Lombok Barat — Pelabuhan Gili Mas, Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat tonggak penting dalam pengembangan pariwisata bahari. Kapal pesiar raksasa Ovation...

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Jakarta - Momen mudik Lebaran jadi saat yang tepat bagi masyarakat untuk mengecek atau mengurus tanah di kampung halaman. Jika menemukan kendala atas tanah...