Dinas Perkim NTB Verifikasi 174 Rumah Tidak Layak Huni

Mataram – Sebanyak 175 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Nusa Tenggara Barat saat ini tengah memasuki tahap proses verifikasi sebelum mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTBHj. Baiq Nelly YuniartiAP.M.SI.menjelaskan bahwa setiap unit rumah yang akan direhabilitasi diperkirakan menerima anggaran sebesar Rp20 juta.  

Menurutnyasalah satu syarat utama untuk memperoleh bantuan rehab RTLH adalah kepemilikan sertifikat lahan. Namunsyarat ini kerap menjadi kendala di lapangan. Banyak masyarakatterutama dari keluarga kurang mampubelum memiliki sertifikat tanah sehingga proses pengajuan bantuan tidak dapat dilanjutkan.

“Kendala kitamasyarakat sering tidak memiliki sertifikat tanah. Karena itukami mengusulkan agar ada MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan BPN. Tujuannya untuk mempermudah proses penyelesaian kepemilikan sertifikat lahan bagi masyarakat tidak mampu,” jelas Baiq NellyKamis(27/11) di Mataram.

Ia menambahkanbanyak kasus di mana sebidang tanah warisan dibagi untuk beberapa anaklalu masing-masing membangun rumah tanpa mengurus sertifikat tersendiri. Kondisi seperti ini menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

“Kami tidak bisa membantu kalau tidak ada sertifikat. Jangan sampai nanti muncul saling gugat di masyarakat,” tegas Baiq Nelly yang juga Kepala BPSDM Provinsi NTB. 

Dalam program rehab RTLH initidak ada spesifikasi khusus mengenai ukuran rumah yang akan diperbaiki. Pemerintah lebih memprioritaskan perbaikan fasilitas MCKkarena ketersediaan sanitasi layak menjadi indikator penting dalam pengentasan kemiskinan. “Jangan sampai rumah tampak bagus tapi MCK-nya di sungai. Itu tetap dikategorikan miskin,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar lembaga seperti Baznas maupun perusahaan yang menyalurkan bantuan melalui program CSR untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini dilakukan agar bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar masyarakat desil satusesuai basis data Perkim. (F3)

Ket. Foto:

Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTBHj. Baiq Nelly YuniartiAP.M.SI. (/Fit)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Krisis Air Bersih Gili Tramena, DPRD NTB Dorong Kepastian Solusi dan Kolaborasi Pusat-Daerah 

Mataram – Krisis air bersih yang melanda kawasan Gili Tramena (TrawanganMenodan Air) mendapat perhatian serius dari DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Persoalan tersebut dinilai...

Forum Diskominfotik NTB 2027 Dorong Integrasi Sistem dan Satu Data

Mataram - Dinas KomunikasiInformatikadan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027. Kegiatan ini...

Data Manifes Tak Akurat, DPR Sorot Lemahnya Tata Kelola Penyeberangan

Banyuwangi – Ketidaksesuaian data manifes penumpang dalam insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali menjadi sorotan serius Komisi V DPR RI. Anggota...

Pemkab Lombok Barat Buka Layanan Pengaduan Online untuk Honorer Non Database yang dipungut biaya

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Inspektorat Lobar resmi membuka layanan pengaduan online bagi masyarakat dan tenaga honorer non database yang dimintai...

Prestasi Membanggakan PERWATUSI NTB di FORNAS VIII 2025

Mataram - Kontingen Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tergabung dalam INORGA PERWATUSI (Persatuan Warga Tulang Sehat Indonesia) mencatatkan prestasi gemilang dalam ajang Festival...