Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sebanyak 159.662 bidang dengan luas 22.966,62 hektare hingga Oktober 2026. Dalam dua tahun Kabinet Merah Putih, kementerian juga menjalankan konsolidasi tanah untuk penataan kawasan di sejumlah daerah.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Arief Muliawan, mengatakan capaian tersebut merupakan bagian dari dukungan penyediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.
“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68% dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03% dari total target 37.629,27 hektare,” ungkap Arief di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Selain pengadaan tanah, ATR/BPN melakukan konsolidasi tanah untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” jelas Arief.
Pada periode Oktober 2024–Oktober 2025, konsolidasi tanah mencapai 3.913 bidang di 26 lokasi atau 85,75 persen dari target. Sementara itu, pada Oktober 2025–Oktober 2026, realisasinya mencapai 2.254 bidang di 21 lokasi atau 79,62 persen dari target.
Melalui pengadaan dan konsolidasi tanah, ATR/BPN berupaya mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus penataan kawasan yang sesuai dengan tata ruang. Program tersebut juga diarahkan untuk menjaga kepastian hukum hak atas tanah dan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan.

