Ombudsman Laksanakan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kota Mataram

Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram menerima pelaksanaan penilaian maladministrasi pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram diwakili oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Ilham Jauhari. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen dalam mendukung proses pengawasan dan evaluasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman.

Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik, antara lain pemenuhan standar pelayanan, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan, sarana dan prasarana pelayanan, serta aspek lainnya yang berkaitan dengan potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kota Mataram untuk memperoleh masukan dan rekomendasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ilham Jauhari menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Mataram menyambut baik pelaksanaan penilaian oleh Ombudsman sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.

“Kami menyambut baik pelaksanaan penilaian ini. Bagi kami, evaluasi dan masukan dari Ombudsman merupakan bagian penting untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Ilham Jauhari.

Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui pelaksanaan penilaian ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Mataram dapat terus ditingkatkan serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

, Kudus - Transformasi layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat...

Jawa Timur dan Jawa Barat Unggul di Inorga Perwatusi FORNAS VIII NTB, Total 5 Provinsi Raih Emas

Mataram - Perlombaan  Induk Organisasi (Inorga) Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi) dalam Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII tahun 2025 di Nusa Tenggara...

Muazzim Akbar: Empat Pilar Bukan Konsep Usang, Tapi Fondasi Bangsa di Era Modern

Lombok Barat – Dalam rangka memperkuat rasa persatuan dan identitas nasional, Anggota MPR RI Dapil NTB II Fraksi Partai Amanat Nasional, H. M. Muazzim...

Wabup UNA Ajak Bangun Lombok Barat Lombok Barat dengan Kolaborasi

Lombok Barat - Baru tiga bulan sejak dilantik, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, Lazadha (Lalu Ahmad Zaini – Ummi Nurul Adha), terus...

PDIP Kota Mataram Gercep Buka Dapur Umum, Salurkan 3 Ribu Nasi Bungkus selama Masa Tanggap Darurat

Mataram - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI)Perjuangan Kota Mataram bersama Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPC PDI Perjuangan setempat mendirikan dapur umum...