Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi layanan pertanahan untuk menutup celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan mafia tanah. Upaya tersebut dilakukan dengan menetapkan kebijakan percepatan waktu pelayanan yang juga didukung dengan pengintegrasian data pertanahan dan data pemerintah daerah.
“Kami betul ingin transformasi pelayananmemberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya _proper_datanya baguskemudian integrasi datanyaIT-nya lengkapsaya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubangwilayah abu-abu,” ujar Menteri ATR/Kepala BPNNusron Wahid saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)JakartaSenin (10/08/2026).
Salah satu hal yang dinilai berisiko menjadi celah bagi mafia tanah adalah perbedaan data antara data pemerintah daerah dan pertanahanseperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB). Untuk ituMenteri ATR/Kepala BPN dan MendagriTito Karnavianmenyepakati bahwa integrasi NIB dan juga NOP menjadi bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri yang mendorong kerja sama di tingkat kabupaten/kota.
Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu pelayanan pertanahan agar proses yang berlarut tidak menjadi alasan bagi oknum mafia tanah untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat. Salah satu wujud penguatan dilakukan dengan penetapan layanan Peralihan Hak 10 Hariyang akan diterapkan bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.
Menurut Menteri Nusronpemberantasan mafia tanah tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Perbaikan sistem pelayanan dan peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting untuk mencegah ruang gerak mafia sejak awal.
“Justru dengan adanya transparansipercepatan dan integrasi data inijustru menutup peluang aksi daripada mafia. Karenayang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkaptapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” ujar Menteri Nusron.
Pada kesempatan iniMenteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPNDalu Agung DarmawanDirektur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran TanahAsnaedi; Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan RuangVirgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan ProtokolAchmad; serta Kepala Biro HukumAhmad Suhaimi. (*)
Ket. Foto:
Menteri ATR/Kepala BPNNusron Wahid saat diwawancara awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)Jakarta. (Ist)

