Soroti OTT di Lotim, DKP PWI NTB : Profesi Wartawan Jangan jadi Tameng

Mataram – Operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Timur, menyeret seorang pria yang mengaku wartawan. Kasus ini memicu kegelisahan di kalangan insan pers di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bukan sekadar dugaan pemerasan dan penyalahgunaan narkoba, kasus ini ikut menyeret nama profesi wartawan sebagai “tameng” tindakan melanggar hukum.

Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI NTB, H. Abdus Syukur, angkat suara tegas. Ia menilai peristiwa tersebut tidak mencerminkan dunia jurnalistik.

“Jangan nodai profesi pers. Apa yang terjadi ini bukan wajah wartawan, melainkan penyalahgunaan identitas oleh oknum,” ujarnya, Selasa (31/3/2026), di Mataram.

Ia menekankan, profesi wartawan berdiri di atas kepercayaan publik dan integritas. Praktik meminta uang dengan ancaman pemberitaan, tidak memiliki tempat dalam kerja jurnalistik.

“Itu bukan pers. Itu tindakan kriminal,” tegasnya.

Menurutnya, kerja wartawan berjalan melalui tahapan jelas seperti verifikasi, konfirmasi, hingga tanggung jawab redaksi. Tidak ada ruang untuk praktik transaksional gelap.

Kasus di Lombok Timur pun dinilai masuk ranah pidana, bukan sengketa pers ataupun produk jurnalistik.

“Pers tidak boleh dijadikan perisai untuk melindungi pelanggaran hukum,” katanya.

Fenomena wartawan gadungan juga disorot. Mereka kerap muncul tanpa identitas jelas, tanpa redaksi, namun berani menekan bahkan mengintimidasi.

Situasi ini dinilai berbahaya, karena ulah satu orang bisa berdampak luas pada citra profesi.

Ia pun mengajak masyarakat lebih waspada. Jika menemukan pihak yang mengaku wartawan namun bertindak di luar etika, masyarakat diminta tidak takut dan tidak melayani permintaan mencurigakan.

“Wartawan yang benar tidak bekerja dengan ancaman. Ia bekerja dengan fakta,” ujarnya.

Di sisi lain, Abdus Syukur yang juga Ketua SMSI NTB mengingatkan media agar cermat dalam menyusun pemberitaan. Penggunaan istilah seperti “oknum” atau “mengaku wartawan” dinilai penting, agar tidak menimbulkan generalisasi.

Di akhir pernyataannya, ia kembali menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi.

“Jika ada yang memeras dengan mengatasnamakan pers, maka dia bukan wartawan. Dia pelaku kejahatan yang kebetulan membawa nama pers,” pungkasnya. (F*)

Ket. Foto:

Ketua DKP PWI NTB sekaligus Ketua SMSI NTB, H. Abdus Syukur, SH. (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Wartawan dan Integritas, Pesan Tegas dari Ketua DKD PWI NTB

Mataram - Profesi wartawan bukan sekadar soal menulis berita. Ia adalah amanah. Amanah untuk menjaga kata, menjaga kebenaran, dan menjaga nurani publik. Karena itu,...

Upacara Bendera HUT RI ke-80, Polsek Sandubaya Tekankan Nasionalisme dan Semangat Pengabdian

Mataram – Polsek Sandubaya menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Minggu (17/08/2025) pukul 08.00 WITA. Upacara berlangsung khidmat di...

Kesalahpahaman di Jalan Picu Keributan Antarwarga di Pagutan, Polisi Amankan Enam Terduga dan Tempuh Mediasi

Mataram – Kericuhan antar warga sempat terjadi di wilayah Pagutan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Minggu malam (22/03/2026). Insiden tersebut dipicu kesalahpahaman di jalan raya...

Polda NTB Berhasil Ungkap Kasus 3C dan Pemalsuan Dokumen STNK

Mataram - Subdit III Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), serta pemalsuan dokumen surat tanda nomor kendaraan...

WASPADA: Bayi Anda Demam? Kenali Berbagai Penyebabnya, dari Infeksi Hingga Efek Imunisasi

Mataram - Kepanikan seringkali melanda orang tua ketika mendapati dahi si kecil terasa panas. Demam pada bayi memang menjadi salah satu kekhawatiran terbesar, karena...