Soroti OTT di Lotim, DKP PWI NTB : Profesi Wartawan Jangan jadi Tameng

Mataram – Operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Timur, menyeret seorang pria yang mengaku wartawan. Kasus ini memicu kegelisahan di kalangan insan pers di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bukan sekadar dugaan pemerasan dan penyalahgunaan narkoba, kasus ini ikut menyeret nama profesi wartawan sebagai “tameng” tindakan melanggar hukum.

Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI NTB, H. Abdus Syukur, angkat suara tegas. Ia menilai peristiwa tersebut tidak mencerminkan dunia jurnalistik.

“Jangan nodai profesi pers. Apa yang terjadi ini bukan wajah wartawan, melainkan penyalahgunaan identitas oleh oknum,” ujarnya, Selasa (31/3/2026), di Mataram.

Ia menekankan, profesi wartawan berdiri di atas kepercayaan publik dan integritas. Praktik meminta uang dengan ancaman pemberitaan, tidak memiliki tempat dalam kerja jurnalistik.

“Itu bukan pers. Itu tindakan kriminal,” tegasnya.

Menurutnya, kerja wartawan berjalan melalui tahapan jelas seperti verifikasi, konfirmasi, hingga tanggung jawab redaksi. Tidak ada ruang untuk praktik transaksional gelap.

Kasus di Lombok Timur pun dinilai masuk ranah pidana, bukan sengketa pers ataupun produk jurnalistik.

“Pers tidak boleh dijadikan perisai untuk melindungi pelanggaran hukum,” katanya.

Fenomena wartawan gadungan juga disorot. Mereka kerap muncul tanpa identitas jelas, tanpa redaksi, namun berani menekan bahkan mengintimidasi.

Situasi ini dinilai berbahaya, karena ulah satu orang bisa berdampak luas pada citra profesi.

Ia pun mengajak masyarakat lebih waspada. Jika menemukan pihak yang mengaku wartawan namun bertindak di luar etika, masyarakat diminta tidak takut dan tidak melayani permintaan mencurigakan.

“Wartawan yang benar tidak bekerja dengan ancaman. Ia bekerja dengan fakta,” ujarnya.

Di sisi lain, Abdus Syukur yang juga Ketua SMSI NTB mengingatkan media agar cermat dalam menyusun pemberitaan. Penggunaan istilah seperti “oknum” atau “mengaku wartawan” dinilai penting, agar tidak menimbulkan generalisasi.

Di akhir pernyataannya, ia kembali menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi.

“Jika ada yang memeras dengan mengatasnamakan pers, maka dia bukan wartawan. Dia pelaku kejahatan yang kebetulan membawa nama pers,” pungkasnya. (F*)

Ket. Foto:

Ketua DKP PWI NTB sekaligus Ketua SMSI NTB, H. Abdus Syukur, SH. (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

​Kalimantan Selatan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga...

PWI NTB Gandeng Unram Sukseskan Porwada 2026

Mataram  - Kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) tingkat provinsi NTB tahun 2026, terus dimatangkan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi...

Mahasiswa Desain Produk Universitas Paramadina Raih Prestasi di Modestwear Young Designer 2025

Jakarta, 21 Februari 2025 – Anandya Yushara, mahasiswa semester 4 Program Studi Desain Produk Universitas Paramadina, berhasil masuk 30 besar Modestwear Young Designer Competition...

Suarakan Dugaan Korupsi DED Shelter Tsunami, APPM NTB Unjuk Rasa depan Dinas PUPR NTB

Mataram – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) NTB menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR Provinsi NTB, Jalan...

Dukcapil Lombok Barat Gencarkan Layanan Adminduk Saat Libur, Meski Sepi Tetap Jemput Bola ke Perumahan

Lombok Barat – Di tengah libur dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan...