Kantor Pertanahan Tetap Buka Layani Masyarakat pada Masa Cuti Bersama Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Jakarta – Di tengah masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) akan buka untuk memberikan pelayaan terbatas pada tanggal tertentu selama masa libur tersebut. 

“Sesuai arahan Bapak Menteri, Kantah yang menyelenggarakan program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan, red), agar tetap memberikan pelayanan pertanahan terbatas pada libur Idulfitri mendatang, yaitu pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (13/03/2026).

Menurut Sekjen ATR/BPN, Kantah yang berada di wilayah ibu kota provinsi akan tetap buka. Sementara itu, untuk Kantah lainnya akan menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masing-masing. “Ini khususnya bagi Kantah-kantah yang berada di daerah tujuan mudik,” lanjutnya.

Layanan pertanahan terbatas, rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat. Sekjen ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan pertanahan terbatas ini secara optimal. “Masyarakat bisa memantau informasi selengkapnya melalui akun media sosial Kantah di wilayah masing-masing,” lanjutnya.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, Kantah yang membuka layanan terbatas di masa libur ini bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sekaligus penyebaran informasi soal pelayanan tersebut.

“Kantah yang membuka layanan terbatas silakan mengumumkan kepada masyarakat melalui media komunikasi yang tersedia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa liburan ini antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; serta penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa. (*)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Heboh! Oknum Mahasiswa UNRAM Nyamar Jadi Perempuan dan Salat di Barisan Wanita di Masjid IC Mataram

Mataram — Suasana khusyuk salat dzuhur di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center (IC) Mataram mendadak gempar, Senin siang (14/04/2025). Seorang pria berinisial FRY (20),...

Berkah FORNAS VIII 2025, Pengusaha Transportasi di Mataram Sampai Kekurangan Unit

Mataram - Berkah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 yang akan digelar pada 26 Juli hingga 1 Agustus di Provinsi NTB benar-benar dirasakan...

Fornas VIII : KORMI Puji Peran AMDI Populerkan Olahraga Dansa 

Mataram - Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Adil Hakim, memberikan apresiasi tinggi kepada Asosiasi Masyarakat Dansa Indonesia (AMDI) atas kontribusi besarnya dalam memeriahkan...

Penutupan MTQ XXXI Tingkat Kecamatan Lingsar, Desa Bug-Bug Raih Juara Umum

Lombok Barat – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat Kecamatan Lingsar resmi ditutup di Halaman Masjid At-Taqwa, Desa Karang Bayan, Kabupaten Lombok Barat, Senin...

Kemenko Polkam Tinjau Langsung Koperasi Desa Merah Putih di Lombok Barat, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat

Lombok Barat – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi perhatian serius dari berbagai kementerian. Salah...