BPN Kota Mataram Bangun Sinergi untuk Kepastian Aset Daerah

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram bersama Pemerintah Kota Mataram terus memperkuat koordinasi dalam upaya penyelesaian berkas permohonan aset daerah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan.

Pembahasan berkas permohonan aset tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram dan melibatkan sejumlah pihak terkait. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan beberapa berkas permohonan yang tumpang tindih atau beririsan dengan hak pakai jalan.

Terhadap berkas-berkas yang tumpang tindih tersebut, disepakati akan dibuatkan berita acara bersama antara Pemerintah Kota Mataram dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN). Berita acara ini menjadi dasar koordinasi dan kesepahaman antar instansi dalam menyikapi irisan kewenangan pengelolaan lahan. Setelah berita acara ditandatangani, berkas yang beririsan dengan hak pakai jalan akan ditutup di Kantor Pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berkas permohonan aset daerah yang tidak tumpang tindih atau tidak beririsan dengan hak pakai jalan tetap dilanjutkan prosesnya hingga tahap penerbitan hak. Proses tersebut dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan legalitas aset secara sah dan berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin Putra Utama, S.SiT,. M.M,  menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memastikan setiap berkas permohonan aset milik Pemerintah Kota Mataram tidak memiliki permasalahan, baik secara yuridis maupun fisik.

“Dengan demikian, hasil penyelesaian berkas diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya, Rabu, (28/1).

Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Mataram, Kantor Pertanahan Kota Mataram, dan BPJN dalam menjaga keteraturan administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kota Mataram. (*)

Ket. Foto:

Pembahasan berkas permohonan aset Pemkoy Mataram di Aula Kantor Pertanahan Kota Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur NTB Pastikan RS Manambai Abdulkadir ke Tipe B Rampung Akhir 2025

Sumbawa Besar -  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal, meninjau langsung progres pembangunan tambahan ruangan dan fasilitas di Rumah Sakit Umum...

Srikandi PLN UP3 Selaparang Sosialisasikan Pemanfaatan PLN Mobile kepada Masyarakat Lombok Timur

Lombok Timur – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) melalui Srikandi PLN UP3 Selaparang terus memperkuat transformasi layanan...

Unit Polsatwa Polda NTB Kerahkan K9, Perketat Pengawasan di Pelabuhan Lembar

Mataram – Unit Polsatwa Direktorat Samapta Polda NTB melakukan  patroli bersama satwa K9 di kawasan Pelabuhan Lembar dan Perumahan Alana Resident Lembar, Lombok Barat,...

Rakor Kecamatan Narmada Bahas Pengamanan IdulFitri dan Nyepi

Lombok Barat – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Narmada, Rabu (11/3/2026) pukul 10.30 Wita, menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Narmada. Pertemuan tersebut...

Diduga Malapraktik, RSUD Tanjung Dilaporkan WNA Malaysia ke Polda NTB

Mataram - RSUD Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), dilaporkan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia ke Polda NTB atas dugaan malapraktik medis....