Kick Off RUU Administrasi Pertanahan, Sekjen ATR/BPN: Wujudkan Sistem Administrasi Pertanahan yang Akuntabel dan Terintegrasi

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Jumat (09/01/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat 401, Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini merupakan tindak lanjut atas RUU Administrasi Pertanahan yang telah diputuskan dalam rapat paripurna tingkat I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai upaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan di bidang pertanahan.

“Hal yang paling makro dari penyusunan undang-undang ini tentu adalah mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang tertib, transparan, akuntabel, dan terintegrasi, sekaligus memiliki kepastian hukum serta menjadi payung hukum nasional bagi seluruh pengelolaan tanah,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Ia menekankan bahwa RUU Administrasi Pertanahan memiliki urgensi yang tinggi dan bersifat strategis. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi fondasi penting dalam menjamin kepastian hak atas tanah, memperkuat sistem administrasi pertanahan, serta mendukung pelaksanaan Reforma Agraria dalam arti yang luas. Selain itu, RUU ini juga berkaitan erat dengan pemetaan ruang yang komprehensif dan akurat, sehingga dinilai perlu segera diselesaikan.

Lebih lanjut, Sekjen ATR/BPN menjelaskan bahwa persoalan pertanahan di Indonesia masih diwarnai oleh fragmentasi regulasi dan kelembagaan. Oleh karena itu, RUU Administrasi Pertanahan disusun sebagai penjabaran dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 sebagai _lex generalis_ yang mampu menjawab perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, sekaligus mengatasi tumpang tindih regulasi sektoral melalui penataan administrasi pertanahan yang lebih menyeluruh.

“Dan saya melihat bahwa undang-undang ini tidak sekadar mengatur persoalan-persoalan yang bersifat teknis, tetapi juga memiliki dampak yang sangat luas. Baik dalam konteks kesejahteraan sosial, kepastian hukum, kemakmuran, daya saing ekonomi, maupun pencegahan mal administrasi yang berkaitan dengan tindak pidana. Ini yang penting untuk kita ingatkan,” tegasnya.

Tim penyusun RUU Administrasi Pertanahan diketuai oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono. Kick Off Meeting tersebut dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta para pemangku kepentingan terkait, baik secara luring maupun daring.

Kepada tim penyusun, Dalu Agung Darmawan berpesan agar senantiasa terbuka terhadap kritik dan perbedaan pendapat dalam proses penyusunan RUU ini. Ia menekankan pentingnya menjadikan rencana aksi RUU Administrasi Pertanahan sebagai rujukan jangka panjang. “Kita tidak hanya menulis untuk hari ini, tetapi untuk 20–30 tahun ke depan. Karena itu, penyusunan ini harus dilakukan dengan integritas akademik, ketajaman analisis, serta keberanian dalam merumuskan kebijakan,” pungkasnya. (*)

Ket. Foto:  

Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Jumat (09/01/2026). (Ist)

Sumber: 

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn

instagram.com/kementerian.atrbpn/

facebook.com/kementerianATRBPN

youtube.com/KementerianATRBPN

tiktok.com/@kementerian.atrbpn

Situs: atrbpn.go.id

PPID: ppid.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Stunting Bima Turun Diangka 12 Persen,  Pemprov NTB Perkuat Intervensi Terintegrasi

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengakselerasi penurunan angka stunting melalui intervensi langsung ke desa-desa. Salah satunya dilakukan di Desa Nggembe, Kabupaten Bima,...

Peningkatan Pendapatan Dorong PLN Masuk Fortune Global 500

Jakarta - PT PLN (Persero) berhasil menembus daftar Fortune Global 500 tahun 2025 dan menempati peringkat ke-469 dunia, didorong oleh pendapatan sebesar Rp545,4 triliun...

TPID Lombok Barat Gelar Operasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi Jelang Ramadhan

Lombok Barat - Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi inflasi menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Bendungan Bintang Bano dan Yusuduk Dongkrak Produktivitas Pertanian KSB

KSB - Keberadaan dua bendungan besar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), yakni Bendungan Bintang Bano dan Bendungan Yusuduk, sangat berdampak untuk suplai pertanian. Meski...

Pemprov NTB Perluas Jaringan Kerja Sama Internasional, Tawarkan Investasi Hijau dan Pariwisata Strategis kepada Oman

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperluas jejaring kerja sama internasional untuk mendorong investasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Dalam pertemuan...