Polresta Mataram Musnahkan Sabu dan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Antik Rinjani 2025

Mataram – Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal dengan memusnahkan barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan bertepatan dengan rilis akhir tahun Polresta Mataram di Gedung Wira Pratama, Senin (29/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat netto 33,77 gram serta ribuan liter minuman keras beralkohol dari berbagai merek. Minuman keras tersebut meliputi tuak, brem, arak, dan jenis minuman beralkohol lainnya yang selama operasi berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Mataram.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, TNI, instansi terkait, para pejabat utama Polresta Mataram, Kapolsek jajaran, serta para tersangka.

Dalam keterangannya, Kapolresta Mataram menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan amanat undang-undang sekaligus langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan kembali barang bukti yang telah disita.

ā€œPemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram,ā€ tegas Kombes Pol Hendro Purwoko.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Polresta Mataram berhasil mengungkap 105 kasus dengan total 134 tersangka.

ā€œTotal barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2025 yakni sabu seberat 693,69 gram, ganja 1.340,92 gram, serta 36 butir ekstasi. Dari jumlah tersebut, 90 kasus telah dilimpahkan ke tahap persidangan, sementara 15 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan,ā€ jelasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan sisa barang bukti hasil Operasi Antik Rinjani 2025 yang sebelumnya belum dimusnahkan. Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Polresta Mataram dalam mewujudkan wilayah yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba serta minuman keras ilegal. (F3)

Ket. Foto: Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, memimpin pemusnahan barang bukti Minuman keras Illegal. (/fit) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PLN UIW NTB Berbagi Kebahagiaan Bersama 56 Anak Yatim Desa Teros

Lombok Timur – Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Selaparang kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan santunan kepada 56...

Berikut Panduan Cara Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang

Jakarta - Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen...

Anggota DPRD NTB Nadirah akan Realisasikan Rumah Singgah untuk Pasien Sumbawa dari Dana Pokir

Mataram - Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (dapil) VI, Nadirah, menegaskan komitmennya untuk membangun rumah singgah bagi pasien dari Pulau Sumbawa yang dirujuk...

Nasdem NTB Siap Lantik Kepengurusan Baru, Mori Hanafi: Mayoritas Kader Internal

Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mempersiapkan pelantikan kepengurusan barunya yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025...

Dinas PU Lobar Prioritaskan Keselamatan, Kadis Langsung Tinjau Jembatan Bakong yang Retak dan Miring

Lombok Barat - Kondisi Jembatan Bakong yang menghubungkan Kecamatan Gerung dan Kecamatan Lembar kini menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lombok Barat....