DPRD NTB Terima Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Dr Hj Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, , dalam Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan Kesatu Tahun sidang 2025/2026, yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB pada Jumat, 7 November 2025. 

Wagub menyebutkan, total APBD 2026 sebesar Rp 5.490.353.337.713, turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 6.489.786.120.531. Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah serta rincian penjelasan alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan optimisme terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah seraya tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

“Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dikatakannya pula bahwa penyerahan rancangan KUA dan PPAS TA 2026 merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

“Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” ujar Wagub.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H.,M.H., dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. Lalu Mohammad Faozal, S.Sos., M.Si., Anggota DPRD NTB, unsur Forkopimda, para Pemimpin Perangkat Daerah, dan Insan Media. 

Selain  penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026, Paripurna juga berlangsung dengan penyampaian Laporan Pansus II atas hasil pembahasannya terhadap hasil evaluasi kemendagri terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berkelanjutan, lalu Persetujuan Penetapan Raperda Provinsi NTB menjadi Perda Provinsi NTB, dan diakhiri oleh pendapat akhir Gubernur sebagai sambutan. (F3)

Ket. Foto:

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua III H. Muzihir menerima dokumen Rancangan KUA PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Libatkan 500 Penari, Penampilan Kolosal Pukau Puluhan Ribu Mata Peserta FORNAS VIII NTB

Mataram – Panggung megah pembukaan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) Sabtu malam (26/07/2025) berhasil memukau puluhan ribu mata...

Pemprov NTB Dorong Peningkatan Kompetensi ASN 

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat terus memperkuat kualitas aparatur negara melalui peningkatan kompetensi ASN. Hal ini diwujudkan dengan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pengembangan...

Desentralisasi Transportasi di FORNAS VIII NTB: Kontingen Leluasa Pilih Opsi Mobilitas Sendiri

Mataram – Panitia Pelaksana Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil pendekatan strategis dalam pengelolaan transportasi. Hal ini untuk...

PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan, Salurkan 1.200 Paket Sembako Murah untuk Masyarakat

Sumbawa – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) kembali menghadirkan Program Terang Berkah Ramadan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat...

LAZ – Adha Ajak Bersama-sama Jaga Lombok Barat Agar Tetap Damai dan Aman

Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Lombok Barat tercinta agar tetap damai, aman, dan kondusif....