Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi meluncurkan layanan Sentral penanganan dumas terpadu (Sepadu) sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan launching berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTBRabu pagi (29/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda NTB Irjen Pol Hadi GunawanS.H.S.I.K.Wakapolda NTB Brigjen Pol Hari NugrohoS.I.K.Irwasda Polda NTBKepala Ombudsman RI Perwakilan NTBserta sejumlah pejabat utama Polda NTB dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan AKBP Tihar SiagianS.I.K.selaku Project Leader dan pemrakarsa program Sepadu. Dalam sambutannyaTihar menjelaskan bahwa selama ini penanganan pengaduan masyarakat di Polda NTB masih bersifat terpisah dan belum terintegrasi secara menyeluruh.
“Sejak terbitnya Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penanganan Dumas Terintegrasidisebutkan adanya sistem sentra pengelolaan pengaduan masyarakat yang terpadu. Untuk menindaklanjutinyakami membentuk tim Sepadu berdasarkan keputusan Kapolda NTB serta menetapkan SOP penanganan dumas terpadu di lingkungan Polda NTB,” jelasnya.
Ia menambahkanlayanan Sepadu akan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. “Misalnyajika pengadu berada di Pulau Sumbawatim tidak perlu melakukan klarifikasi langsung. Proses bisa dilakukan melalui telepon atau video call lewat platform media sosial yang sudah disediakan,” ungkapnya. AKBP Tihar berharap inovasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari budaya pelayanan Polri di NTB.
Pada momen berikutnyaKapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Untuk dicintai masyarakatkita harus terus meningkatkan pelayanan. Kurangi pelanggaran yang dilakukan personelbaik yang disengaja maupun tidak disengaja. Tangani setiap perkara dengan profesional dan cepat,” tegasnya.
Kapolda juga mengapresiasi langkah inovatif yang dilakukan AKBP Tihar Siagian. “Terobosan ini merupakan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat atas pelayanan Polri yang semakin profesional dan transparan,” tambahnya.
Launching secara resmi dilakukan oleh Kapolda NTB dengan ketukan palu sebanyak tiga kalimenandai dimulainya operasional layanan pengaduan terpadu di lingkungan Polda NTB dan dilanjutkan dengan pemasangan Pin Sepadu kepada petugas Sepadu yang nantinya akan tetap digunakan pada setiap harinya. (F3)
Ket. Foto:
Kegiatan peluncuran Sepadu Bid Humas Polda NTB. (Ist)

