Kebijakan Informasi Satu Pintu, Jangan Jadi Alat Pembatasan Informasi

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menerapkan kebijakan informasi satu pintu. Di mana seluruh pernyataan resmi pemerintah harus disalurkan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB. Kebijakan serupa juga telah diterapkan di beberapa daerah lain, seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Bangka Belitung.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menegaskan itu pada rapat pimpinan di Mataram, Senin (24/02). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan arus informasi yang lebih terarah, akurat, dan tidak simpang siur.
"Kita ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan pemerintah lebih terstruktur dan valid. Dengan sistem satu pintu ini, rekan-rekan media tidak perlu berpindah-pindah ke berbagai dinas, cukup melalui Diskominfotik," ujarnya.

Indah Dhamayanti Putri, yang akrab disapa Umi Dinda, juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan membatasi akses informasi, tetapi justru mengoptimalkan fungsi Diskominfotik dalam menyebarkan berita resmi dari pemerintah daerah. "Kami ingin memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat tidak ditambah atau dikurangi, sehingga tetap objektif dan terpercaya," tambahnya.

Diterapkan di Beberapa Provinsi
NTB bukan satu-satunya daerah yang menerapkan kebijakan ini. Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Bangka Belitung juga telah mengadopsi sistem informasi satu pintu melalui dinas komunikasi dan informatika masing-masing. Di Sumatera Utara, kebijakan ini bertujuan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dari berbagai instansi pemerintah. Sementara di Jawa Barat, sistem satu pintu diharapkan dapat meningkatkan efektivitas komunikasi publik dan mempermudah koordinasi antara pemerintah dan media.Sama halnya dengan di NTB, Bangka Belitung juga menerapkan sistem ini untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.

Kebijakan ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk organisasi pers seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTB. Media di berbagai daerah menekankan pentingnya kebijakan ini dijalankan dengan tetap menghormati prinsip kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.

Ketua SMSI NTB, HM Syukur, SH mendorong agar kebijakan ini tidak menjadi alat pembatasan informasi, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan informasi yang disampaikan ke publik tetap akurat dan tidak bias.

"Dengan diterapkannya kebijakan informasi satu pintu di beberapa provinsi, diharapkan arus komunikasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi lebih efektif, tanpa mengurangi kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya," tegasnya. (F3)

Ket. Foto:
Ketua SMSI NTB, HM Syukur, SH. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Bank NTB Syariah Siap Buka Pojok NTBS di Tiga Pasar Tradisional Mataram

Mataram – Menyusul keberhasilan implementasi digitalisasi transaksi di Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah terus memperkuat komitmennya dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Ke depan, Bank...

Gubernur NTB Miq Iqbal Tegaskan Solusi Sementara dan Perbaikan Komunikasi Terkait Rumah Singgah RSUD NTB

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, memberikan arahan tegas terkait persoalan Rumah Singgah di Rumah Sakit Umum Daerah...

Abdul Hadi Buka Workshop SAR di Mataram: Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat Jadi Kunci Penanganan Bencana

Lombok Barat – Anggota Komisi V DPR RI, H. Abdul Hadi, secara resmi membuka kegiatan Workshop SAR bertema “Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Pencarian dan...

Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih Iqbal-Dinda Ikuti Gladi Resik Jelang Pelantikan di Monas

Jakarta- Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P, mengikuti...

Bank NTB Syariah Dukung Operasional 10 KDMP Percontohan se-NTB Melalui Bantuan Sarana Prasarana

Lombok Utara – PT Bank NTB Syariah menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung penguatan ekonomi desa melalui penyerahan bantuan sosial dan kemaslahatan kepada 10 Koperasi...